Resah! Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Pemukiman Warga Wadung, Polres Malang Diminta Gerak Cepat
Arena perjudian sabung ayam yang beroperasi di tengah pemukiman warga Desa Wadung, Kec. Pakisaji, Kab. Malang.
MALANGRAYANEWS | MALANG- Kegiatan sambung ayam atau judi sabung ayam yang beroperasi di tengah kampung pemukiman warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, semakin meresahkan warga dan diminta segera diberantas.
Arena sambung ayam tersebut disebut beroperasi secara rutin dan terang-terangan di tengah pemukiman padat penduduk. Aktivitas itu tidak hanya menimbulkan keramaian dan kebisingan, tetapi juga diduga disertai praktik taruhan uang yang termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang undang-undang.
"Kegiatan itu sangat meresahkan. Berada di tengah kampung, ramai, dan mengganggu kenyamanan warga. Kami tidak tenang, anak-anak kami juga melihat," ujar salah satu warga Desa Wadung yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/10/2026).
Warga menegaskan, keberadaan sambung ayam di tengah pemukiman bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga soal penegakan hukum. Jika dibiarkan, kegiatan ilegal tersebut akan semakin berani dan menjadi contoh buruk bagi generasi muda.
"Kami minta Polres Malang dan Polda Jatim harus gerak cepat. Jangan sampai menunggu ada korban atau konflik antarwarga baru ditindak. Berantas sampai tuntas," tegas warga lainnya.
Selain melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, sambung ayam di tengah pemukiman dinilai berpotensi menimbulkan konflik, perkelahian, dan gangguan keamanan di lingkungan desa.
Warga juga mempertanyakan, mengapa kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan berada di tengah kampung bisa beroperasi secara rutin tanpa penindakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Malang maupun Polsek Pakisaji belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut.
Warga berharap, Polres Malang bersama Polda Jatim segera melakukan penyelidikan, razia, dan penindakan tegas di lokasi arena sambung ayam Desa Wadung, serta melakukan patroli rutin agar kegiatan tersebut tidak beroperasi kembali.
Editor :Ira Puspita Dewi