LSM LIRA Apresiasi Polres Malang Ungkap Narkoba Rp3,8 Miliar
Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra bersama dengan jajaran pengurus
MALANGRAYANEWS | MALANG – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang memberikan apresiasi kepada Polres Malang atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba senilai Rp3,8 miliar.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (28/9/2026) dan dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri bersama Kasatresnarkoba AKP Agus Yulianto.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan RM (30), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. RM diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram, terdiri dari paket 1.000 gram, 100 gram, dan 4,9 gram. Selain itu disita 2.122 butir pil ekstasi dan 168 cartridge vape berisi cairan etomidate yang dikenal sebagai sabu cair.
Nilai keseluruhan barang bukti ditaksir mencapai Rp3,8 miliar. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 14.564 jiwa dari ancaman narkotika.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra, menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat.
"Kami mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran Satresnarkoba Polres Malang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," ujar Mahendra di Sekretariat Bersama LSM LIRA, Jl. Indrokilo Selatan No. 09, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Rabu (30/9/2026).
Mahendra berharap pengungkapan tidak berhenti pada tersangka kurir, tetapi dikembangkan untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih luas.
"Penindakan terhadap tersangka merupakan bagian penting, tetapi pengembangan jaringan juga perlu dilakukan agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus secara menyeluruh," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Editor :Ira Puspita Dewi