Didenda Puluhan Juta, 9 Warga Ngadirejo Diduga Jadi Korban Denda Getah Pinus Oleh Mantri Perhutani
Foto : ilustrasi
MALANG - Warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang mengaku di denda puluhan juta rupiah dengan dalih denda getah pinus dan tuduhan mematikan pohon pinus. Total 9 warga diduga jadi korban, Jumat (30/10/2026).
Team Pencari Fakta DPC AWPI Kabupaten Malang Pimpinan Sunarto, SH mengungkap, jika ditotal 8 warga sudah Rp 36 juta, belum 3 nama lain yang masih diverifikasi.
DI DENDA 13 JUTA, PADAHAL TIDAK TERTANGKAP TANGAN
Setia Wibowo mengaku melakukan perempesan kayu pinus dan tidak tertangkap tangan. 15 hari kemudian baru dipanggil menghadap Sdr. Dahroni di Rumah Dinas Kenongo yang disebut Mantri Perhutani.
Dahroni disebut meminta ganti rugi 2 Ton getah pinus seharga Rp 6.500/Kg = Rp 13 Juta.
Karena keberatan, korban menawar dan akhirnya mengaku membayar Rp 3 juta ke Dahroni. Setelah bayar, diminta tanda tangan surat pernyataan tidak boleh menggarap lahan lagi.
DAFTAR KORBAN DI DENDA PULUHAN JUTA - VERSI PENGAKUAN WARGA:*
1. Setia Wibowo: Diminta 13 Juta, bayar 3 Juta ke Dahroni
2. Nasution: Dituduh matikan 5 pohon pinus. "Saya tidak tau dan tidak mengakui." Diminta 5 Juta, bayar 2 Juta.
3. Maskur: Bayar 4 Juta
4. Supeno: Bayar 5 Juta
5. Selar: Bayar 8 Juta ke Sdr. Yasemo LMDH
6. Darmoko: Bayar 7 Juta
7. Juli: Bayar 4 Juta
8. Budi: Diminta 13 Juta, bayar 3 Juta
9. Misto, Hartono, Mat Ansor: Masih pendalaman, diduga puluhan juta
"Yang dituduh mematikan pohon saat kemarau panjang, akhirnya pohon pinus itu hidup lagi. Saya sudah bayar puluhan juta," ujar warga.
TOTAL PULUHAN JUTA RUPIAH MELAYANG
Dari 8 warga yang sudah terdata, total uang yang diduga keluar Rp 36 juta, belum termasuk 3 warga lain.
Kades Ngadirejo di depan ratusan warga menegaskan, "Saya tidak pernah terima apapun, jangan uang, rokok sebatang pun tidak. Kalau saya terlibat, saya siap mundur jadi Kades, " ujarnya.
Warga geram, "Zaman Belanda hutan asri, dikelola Perhutani kok gundul? LMDH harus diganti!"
Sementara itu, Pimpinan Team Pencari Fakta, Sunarto, SH menegaskan akan membawa kasus dugaan denda puluhan juta rupiah ini ke Polres Malang, Polda Jatim dan KLHK RI untuk diaudit.
Editor :Ira Puspita Dewi







