Kades Toip & Perhutani Diduga Main Mata? 21 Pohon Diajukan, 18 Diizinkan, Semua Dibabat Habis!
Kayu sono keling yang diletakkan di tanah ganjaran Desa Ngadirejo, Kec. Jabung, Kab. Malang
MALANGRAYANEWS | MALANG - Skandal penebangan pohon mahoni di Desa Ngadirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang semakin terbongkar. Dari pengajuan 21 pohon, yang mendapatkan izin resmi dari Perhutani ternyata hanya 18 pohon. Namun di lapangan, semua pohon dibabat habis dan dibawa ke TPK.
Modus izin 18 pohon ini diduga hanya menjadi kedok untuk membabat pohon mahoni yang usianya sudah puluhan tahun.
Alasan penebangan karena membahayakan pengguna jalan pun dinilai janggal dan mengada-ada.
"Kalau itu usulan warga jadi aneh, kecuali memang pernah ada korban pengguna jalan atau warga setempat karena tertimpa pohon mahoni yang usianya sudah puluhan tahun," ujar sumber warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/10/2026).
*KADES AKUI SEMUA KAYU TERDAMPAK IKUT DIBABAT*
Fakta di lapangan justru lebih mencurigakan. Izin resmi hanya 18 pohon dari 21 pohon yang diajukan, tapi pengakuan Kepala Desa Ngadirejo Jabung, M. Toip, menyebutkan semua kayu terdampak ikut dibabat.
"Perhutani es masalah koyok e kayune iku seberre. Senk resmi cumak 21, ahirre bek sek terdampak boh ktemu Piro ngonolo," ujar Kades Toip.
Artinya: "Perhutani ya bermasalah kayaknya, kayunya itu seberapa. Yang resmi cuma 18, akhirnya yang terdampak berapa ketemunya nggak tahu".
Semua kayu hasil babatan itu diakui Kades Toip dibawa ke TPK.
"Bawa ke TPK. Es di gowo ng TPK kabeh," katanya.
Artinya : "Dibawa ke TPK. Sudah dibawa ke TPK semua".
*ADM PERHUTANI AKUI ADA ILLEGAL LOGGING*
ADM Perhutani, Kelik Djatmiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya indikasi pelanggaran.
"Waalaikum salam wr. wb. Ada tebangan resmi merupakan pohon rawan tumbang, ada pohon tumbang terdampak dan beberapa illegal logging. Semua kayu diamankan ke TPK dan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang sudah berproses, sudah ditangani baik internal Perhutani, Gakkum Jabalnusra Kementerian Kehutanan maupun Polsek setempat," ujar ADM Perhutani.
*LEBIH DARI 5 TITIK, ADA SONO KELING DI TANAH GANJARAN, EKSEKUSI MALAM HARI*
Penebangan kayu tersebut terdapat di lebih dari lima titik. Bahkan ada kayu Sono Keling yang diletakkan di tanah ganjaran.
"Untuk nglabui masyarakat supaya tidak tahu, pengambilannya dieksekusi malam hari," ungkap warga. Maka dari itu diduga ada kerjasama dengan Kepala Desa Ngadirejo.
Warga meminta pihak yang berwenang segera mengamankan kayu Sono Keling yang ada di tanah ganjaran tersebut.
*TANPA BA MUSYAWARAH, WARGA TAK PERNAH DIUNDANG - MUSYAWARAH FIKTIF?*
Kades Toip berdalih pengajuan atas dasar permintaan masyarakat dan sudah musyawarah dengan warga dan BPD. Namun faktanya, tidak ada Berita Acara (BA) musyawarah dan daftar hadir masyarakat. Cukup surat pengajuan pemotongan saja.
Warga berbondong-bondong mendekati tim pencari fakta dan membantah.
"Tidak ada musyawarah Pak dan tidak ada kabar, yang diberitahu hanya orang-orangnya yang motong kayu aja," tegas warga.
"Tidak ada namanya undangan musyawarah, tiba-tiba ada pemotongan kayu di lingkungan desa sini kok marak, kami bertanya-tanya dan aneh gitu Pak," lanjut warga lainnya.
Kepala Desa tidak pernah adanya musyawarah dengan warga masyarakat terkait pemotongan kayu hingga merajalela, ada apa Kades dengan Perhutani?
Editor :Ira Puspita Dewi







