Kontradiksi Klarifikasi Kades Wonomulyo Soal PTSL 10 Ribu & BUMDes, Tim Kantongi Video Pengakuan
Pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kades dan perangkat desa, Pendamping Desa, Kasipem, dan Tim Binwas Kecamatan Poncokusumo
MALANG - Klarifikasi Kepala Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang soal dugaan pungli PTSL dan pinjaman BUMDes Rp 15 juta dipertanyakan. Team Pencari Fakta DPC AWPI Kabupaten Malang mengantongi video pengakuan yang bertolak belakang dengan hasil klarifikasi resmi kecamatan, Jumat (30/10/2026).
Pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kades dan perangkat desa, Pendamping Desa, Kasipem, dan Tim Binwas Kecamatan Poncokusumo menghasilkan 4 poin:
1. Soal PTSL Rp 10 Ribu. Kades mengklaim uang Rp 10.000 adalah honor/insentif dari Kantor BPN Malang sesuai Juknis ATR/BPN No.1 Tahun 2022, bukan dari peserta PTSL.
2. Soal BUMDes Rp 15 Juta. Diakui Kades bahwa Sekdes meminjam uang BUMDes Rp 15 juta secara pribadi, bukan atas nama Pemdes, dan Sekdes bertanggung jawab penuh atas pengembalian.
3. Pembinaan terkait disiplin, Tupoksi, dan transparansi pertanggungjawaban.
4.Rekomendasi teguran dan hukuman disiplin bagi perangkat yang melanggar sesuai kewenangan Kades.
Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Saat dikonfirmasi Team Pencari Fakta DPC AWPI Kabupaten Malang, Kades Wonomulyo justru mengakui di dalam rekaman video bahwa uang Rp 10 ribu tersebut berasal dari panitia PTSL per sertifikat, bukan dari BPN. Pengakuan tersebut juga dibenarkan perwakilan panitia.
"Saat diwawancara, Kades mengakui uang Rp 10 ribu itu dari panitia PTSL per sertifikat, bukan dari BPN. Kami punya video buktinya," tegas Team Pencari Fakta.
Sedangkan terkait pinjaman BUMDes Rp 15 juta, Team menegaskan janji pengembalian saja tidak cukup tanpa batas waktu yang jelas.
"Betul pinjam pribadi, akan tetapi harus jelas kapan dikembalikan, bukan hanya janji," tegasnya.
Team juga menyoroti dugaan kejanggalan lain, termasuk anggaran pembelian laptop desa yang tidak dibelikan meski bukti anggaran ada.
Team menegaskan akan melanjutkan permasalahan ini sampai proses hukum dan membawa bukti video serta bukti-bukti lainnya ke Inspektorat dan APH.
"Kami selaku Team Pencari Fakta DPC AWPI Kabupaten Malang tetap kawal proses ini sampai ke jalur hukum. Kami akan bawa bukti video dan bukti lainnya ke Inspektorat dan APH," pungkasnya.
Editor :Ira Puspita Dewi







