Terkait Pelaporan MACITA ke Polda Jatim, Ketum LPAl Seto Mulyadi: LPAI Tidak Ada Korelasinya

Ketua Umum LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psi dan Sekretaris Umum LPAI Ir. Titik Suhariyati, saat memberikan klarifikasi melalui zoom meting terkait pelaporan MACITA ke Polda Jatim. (Sunarto)
MALANGRAYANEWS | MALANG - Perjalanan Singkat Organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia yang pernah terkenal dengan sebutan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak/Komnas PA), merupakan out put dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA), Jumat (03/06/2022).
Dicanangkan Presiden RI pada 23 Juli 1997, bertepatan pada puncak Hari Anak Nasional (HAN). GNPA diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 63/HUK/1997, tentang penggunaan Logo Perlindungan Anak (LPA) serta Keputusan Menteri Sosial RI No. 81/HUK/1997 tentang Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak atau LPA.
Selanjutnya dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 9/HUK/1998, tentang Pengukuhan Kepengurusan LPA Pusat dan TIM Asistensi LPA yang membantu seluruh kegiatan kegiatan LPA. Kedua Surat Keputusan Menteri Sosial RI inilah selanjutnya menjadi cikal bakal atau dasar terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak baik di Pusat, maupun Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Pada 26-27 Oktober 1998 dilakukan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) I, untuk memilih Pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) yang difasilitasi Departemen Sosial RI (Kementerian Sosial RI) dan UNICEF. Pertemuan ini menghasilkan 11 orang pengurus periode 1998-2001 dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jendral Nafsiah Mboi.
Dan pada 1999, pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) mendaftarkan organisasi ini kepada Notaris Ratih Gondokusumo Siswono, SH Nomor 6 Tanggal 17 Februari 1999 dengan nama Lembaga Perlindungan Anak. Selanjutnya, pada 23-25 Oktober 2001 dilaksanakan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) II untuk memilih pengurus LPA Pusat (Komnas Anak). Dalam pertemuan ini menghasilkan 11 orang Pengurus periode 2001-2006 dengan Ketua Umum Prof. DR. Seto Mulyadi dan Sekretaris Jendral Erwin Pardede.
Kemudian pada 2006 dilaksanakan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) III, untuk memilih Pengurus LPA Pusat (Komnas Anak). Forum nasional ini menghasilkan Pengurus periode 2006-2010 dengan Ketua Umum Prof. DR. Seto Mulyadi dan Sekretaris Jendral Arist Merdeka Sirait.
Pada 24-27 Mei 2010, dilakukan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) IV menghasilkan Pengurus Periode 2010-2014 dengan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait dan Sekretaris Jendral Samsul Ridwan.
Dan pada 23-25 Nopember 2015 dilaksanakan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) V di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Pertemuan dihadiri oleh 22 Pengurus LPA Provinsi seluruh Indonesia. Hasil Fornas ini, terbentuklah struktur pengurus Komnas Anak periode 2015-2020. Melalui sistem paket, terpilih Arist Merdeka Sirait (sebagai Ketua Umum), dan H. Samsul Ridwan, S.Ag., SH., MH (sebagai Sekretaris Jendral).
Read more info "Terkait Pelaporan MACITA ke Polda Jatim, Ketum LPAl Seto Mulyadi: LPAI Tidak Ada Korelasinya" on the next page :
Editor :Puspita