Rencana Pembangunan Kereta Gantung, Kamim Tohari dan Wiweko Minta Untuk Berdayakan Masyarakat

H. Kamin Tohari, S.Sos yang juga Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu, saat diwawancarai awak media.
MALANGRAYANEWS | BATU - Rencana pembangunan Kereta Gantung (Cable Car) rupanya bakal segera terwujud. Pasalnya, bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Hari ini Among Tani Foundation (ATF) yang berlokasi di Jalan Hasanudin, No.22, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Doppelmayr asal Austria, pada Rabu (01/6/2022).
Penandatangan MoU antara ATF, sebuah Yayasan yang bergerak di berbagai bidang diantaranya Sosial, Pendidikan, Keagamaan, Kemasyarakatan, Lingkungan, Ekonomi dan Budaya tersebut dengan Perusahaan Doppelmayr asal Austria ini, terkait dengan akan dibangunnya pembangunan Kereta Gantung (Cable Car), yang di klaim pertama di Indonesia dalam kota.
Dr. H. Nurbani Yusuf, M.Si selaku Ketua Yayasan ATF menjelaskan, bahwa Yayasan ATF sebagai penggagas pembangunan Kereta Gantung telah melakukan MoU.
"Dalam hal ini, ATF adalah Inisiator atau penggagas yang memfasilitasi, memediasi pembangunan Cable Car. Selain itu, ATF berfungsi sebagai penyambung lidah rakyat, kami berharap ATF bersama masyarakat mengawal pembangunan Cable Car, agar tidak salah jalan supaya tetap di track yang benar, tidak mengganggu lingkungan dan harus jelas manfaatnya bagi masyarakat khususnya warga Kota Batu," terang Abah Nur sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Commissioner atau Komisaris Utama Among Tani Indonesia (ATI) Dr. Ir. Tomy B Satrio, S.H., LL.M memaparkan, jika proyek tersebut tidak sama dengan sebelumnya yang pernah dimasukkan pada RPJMD Kota Batu.
"Kita mengacu pada Perpres 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, dalam hal ini project strategis nasional. Dana pembangunan akan dibiayai murni dari swasta, artinya non APBD dan non APBN tidak ada kaitannya sama sekali dengan uang negara. Rutenya kita coba 1 kilometer dulu di Rest Area Jalibar Desa Oro-oro Ombo. Dan yang terpenting garis besarnya adalah sesuai amanah dari Bapak Eddy Rumpoko, bahwa nantinya kereta gantung ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, kita tidak boleh melupakan pesan beliau," bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Kota Batu, Wiweko sebagai yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (APEL) se-Kota Batu menyampaikan, bahwa dengan rencana pembangunan Kereta Gantung tersebut pastinya menimbulkan dampak yang negatif bagi masyararakat.
Read more info "Rencana Pembangunan Kereta Gantung, Kamim Tohari dan Wiweko Minta Untuk Berdayakan Masyarakat" on the next page :
Editor :Puspita