Berita Kasus Laporan Penggelapan Kades Bangsri Sidoarjo Ternyata Hoax

Kades Bangsri, Amien Mahfud memberikan konfirmasi terkait pemberitaan dugaan penggelapan pembelian rumah
MALANGRAYANEWS | SIDOARJO - Ramai pemberitaan terkait Kades Bangsri dilaporkan oleh Hari Mulyono warga Desa Medaeng, Kecamatan Waru atas dugaan penggelapan pembelian rumah, ternyata berita lama yang diupload kembali.
Kades Bangsri, Amien Mahfud saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut hanya tersenyum dan menyampaikan kalau itu berita lama.
”Itu berita lama mas, permasalahannya sudah selesai sebenarnya, saya sendiri tidak tahu kenapa diberitakan kembali, ” terang Amien, Rabu (01/06/2022).
Amien menambahkan, permasalahan tersebut sebenarnya terjadi saat dirinya belum menjadi Kades, ia sangat kecewa karena berita yang beredar seolah olah kejadian terjadi saat dia menjabat jadi Kades.
”Kejadian itu terjadi sebelum saya jadi Kades Bangsri, dan yang lebih mengecewakan lagi rekan rekan media tidak ada yang datang menemui saya untuk konfirmasi,” ungkap Amien.
Menurut Amien seharusnya rekan media tetap menjalankan profesi sesuai kode etik.
“Pasal 5 UU Pers kan sudah jelas disebutkan Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Pers wajib melayani Hak Jawab, Pers wajib melayani Hak Koreksi,” pungkasnya.
Editor :Puspita