Gerakan Aktivis Milenial Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kekayaan Menteri PPN
MALANGRAYANEWS | JAKARTA - Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kekayaan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Hal itu disampaikan Ketua Geram, Iklas Ade Putra, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Ikhlas mengungkapkan Suharso Monoarfa sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era kepemimpinan SBY dan pernah menjadi anggota DPR RI.
"Kalau dilihat kembali di laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Suharso Monoarfa terakhir melaporkan kekayaan pada Desember 2018, jumlahnya sebesar RP. 84.279.899 berupa kas dan setara kas. Sementara informasi lainnya tidak terlihat seperti tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin tidak tercantum," jelas Ikhlas.
Menurutnya, menjadi hal yang sangat janggal dan tidak masuk akal LHKPN yang disampaikan hanya Rp. 84.279.899, sedangkan Bapak menteri Suharso Monoarfa pernah menjabat sebagai DPR-RI Sampai jadi Menteri Perumahan Rakyat Indonesia (Kabinet Indonesia Bersatu jilid II).
"Maka dari itu, kami mendesak KPK untuk mengaudit khusus dan memeriksa kembali LHKPN Menteri Suharso Monoarfa tersebut, tidak boleh terjadi diluar kewajaran seperti ini," tegasnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas periode 2019-2024 Suharso Monoarfa, lanjut Ikhlas, memiliki total kekayaan yang berbeda jauh dalam urusan LHKPN ke KPK, sangat berbanding jauh saat Suharso Monoarfa menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era Presiden SBY.
Read more info "Gerakan Aktivis Milenial Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kekayaan Menteri PPN" on the next page :
Editor :Sunarto