Sidang SPI ke 11, Kuasa Hukum: Kami Tetap Yakin Jika Klien Kami Tidak Bersalah

Tim kuasa hukum dari Julianto Eka Putra (JEP) Philipus Harapenta Sitepu, SH., MH dan Jeffry Simatupang, SH., MH saat diwawancarai awak media usai persidangan.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Sidang lanjutan perkara dugaan kasus asusila yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali di gelar.
Dalam sidang kali ini, agenda masih saja menghadirkan dan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi fakta dari Sekolah SPI Kota Batu.
Jadwal agenda persidangan pada hari ini, telah memasuki sidang yang ke sebelas, yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Jalan A. Yani No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (25/5/2022) pagi.
Dalam wawancara singkatnya tim kuasa hukum dari Julianto Eka Putra (JEP) Philipus Harapenta Sitepu, SH., MH menjelaskan, jika semua keterangan para saksi yang dihadirkan JPU di rasa meringankan terdakwa dan juga masih sama.
"Saya rasa semua keterangan dari saksi fakta meringankan kita, maka dari itu kami berkeyakinan bahwa apa yang disangkakan terhadap klien kami selama ini tidak benar terjadi. Kami juga tetap yakin, jika klien kami memang tidak bersalah seperti apa yang selama ini dituduhkan," ungkap Philipus, saat diwawancarai wartawan usai persidangan.
Masih di tempat yang sama, Jeffry Simatupang SH., MH yang juga sebagai tim kuasa hukum JEP juga menambahkan, bahwa semua dari keterangan dua orang saksi meringankan dakwaan terhadap kliennya.
Read more info "Sidang SPI ke 11, Kuasa Hukum: Kami Tetap Yakin Jika Klien Kami Tidak Bersalah" on the next page :
Editor :Puspita