Terkait Pelaporan MACITA ke Polda Jatim, Ketum LPAl Seto Mulyadi: LPAI Tidak Ada Korelasinya

Ketua Umum LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psi dan Sekretaris Umum LPAI Ir. Titik Suhariyati, saat memberikan klarifikasi melalui zoom meting terkait pelaporan MACITA ke Polda Jatim. (Sunarto)
Berdasarkan pers rilis usai zoom meeting dari LPAI yang diterima awak media, tertulis Anggaran Dasar yang tertuang pada akte notaris tahun 2016, bahwa organ/keanggotaan organisasi Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia adalah sebagai berikut:
A. Tingkat Nasional bernama LPA Indonesia (LPAI).
B. Tingkat Provinsi bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA Provinsi).
C. Tingkat Kabupaten/Kota bernama Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten/Kota (LPA Kabupaten/Kota).
Selain itu, pada 26-28 Oktober 2021 dilaksananakan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) ke-VI bertempat di Hotel Balairung, Jakarta.
Kegiatan ini menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
1. Perubahan dan Pengesahan Anggaran Dasar (AD/ART) organisasi.
2. Pengesahan penamaan “LPAI” sebagai penamaan resmi organisasi, serta penamaan LPAI/LPA di tingkat Provinsi/Kab/Kota.
3. Terbentuknya susunan pengurus LPAI periode 2021-2026, yaitu Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psi sebagai Ketua Umum dan Ir. Titik Suhariyati sebagai Sekretaris Umum, serta komposisi kepengurusan lainnya.
4. Pengesahan legalitas organisasi dengan Akte Notaris No. 14 tanggal 24 Desember 2021 serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU-0000049.AH.01.08TAHUN 2022, yang saat ini sedang dalam proses penerbitan Surat Keputusan Pengukuhan oleh Menteri Sosial RI.
Berikut nama Ketua Umum, Sekretaris dan jajaran pengurus beserta anggota LPAI/LPA Provinsi:
Marzuki Ahmad, S.H.I., MH. LPAI Provinsi Aceh, Erry Guswan, S.H., M.H. LPA Provinsi Sumatera Barat, Rudi Bay Haki LPAI Provinsi Sumatera Selatan, Indra Utama, SH., M.Si LPA Provinsi Bengkulu, Esther Yurliani LPAI Provinsi Riau, Drs. Amsyarnedi M.Si LPA Provinsi Jambi, Zainudin LPA Provinsi Lampung, Nurmala Dewi Hermawati LPA Provinsi Bangka Belitung, Iip Syafrudin LPA Provinsi Banten, H.Otong Suryana, S.H LPA Provinsi DKI, Prof. Dr.dr. Kusnadi Rusmil LPAI Provinsi Jawa Barat, Samsul Ridwan, SH., MH. LPAI Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sahan, M.Si. LPA Nusa Tenggara Barat, Torry Atta, SH., MH. LPA Nusa Tenggara Timur, Muran Gautama LPA Kalimantan Timur, Setyo Hidayati, SH., M.Kn. LPA Kalimantan Tengah, Fachrur Rozy LPA Kalimantan Selatan, R. Hoesnan LPA Kalimantan Barat, Eka Tindangen, SH., MH. LPAI Sulawesi Utara, Ir. Wa Gola LPA Sulawesi Tenggara, Fadiah Machmud M.Pd. LPA Sulawesi Selatan, Idam Khalid LPA Papua dan Papua Barat, Freity Suzana Kaseger, SH LPA Bali.
Indonesia, 01 Juni 2022.
Kami yang bertandatangan dibawah ini:
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat Ketua Umum Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psi, Sekretaris Umum. Ir. Titik Suhariyati.
Read more info "Terkait Pelaporan MACITA ke Polda Jatim, Ketum LPAl Seto Mulyadi: LPAI Tidak Ada Korelasinya" on the next page :
Editor :Puspita