Aliansi Kondangmerak Tuntut Sanksi Tegas Aksi Gowes Rombongan Walikota Malang Ditengah PPKM

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kondangmerak menuntut ada sanksi tegas terhadap Wali Kota Malang beserta rombongan rombongan pejabat Pemkot Malang yang gowes ke Pantai Kondangmerak saat pemberlakuan PPKM.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kondangmerak menuntut ada sanksi tegas terhadap Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan rombongan pejabat Pemkot Malang yang gowes ke Pantai Kondangmerak saat pemberlakuan PPKM.
Tuntutan ini disampaikan saat menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Rabu (22/9/2021).
Sekitar 50 orang dari LSM LIRA Kota Malang, Barigade Gus Durian Malang, Soludaritas Arek Malang Community dan elemen masyarakat lain, datang ke Balai Kota Malang untuk menyampaikan 9 tuntutannya.
9 tuntutan tersebut diantaranya, adalah:
1. Menuntut Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso untuk meminta maaf secara terbuka melalui semua media kepada seluruh warga Kota Malang atas pelanggaran PPKM di Kondangmerak.
2. Menuntut meminta maaf kepada masyarakat dan pejabat Kabupaten.
3. Menuntut minta maaf kepada masyarakat Malang Raya.
4. Meminta maaf kepada Kapolres Malang dan Jajarannya.
5. Meminta maaf kepada pengelola Pantai Kondangmerak.
6. Meminta maaf kepada Kapolsek Bantur dan Jajarannya.
7. Bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang berlaku.
8. Menuntut berlaku jujur dalam berucap dan perbuatan sebagai ciri orang yang bermoral dan bermartabat sesuai dengan norma agama dan norma pancasila.
9. Menutut agar tidak mengulangi lagi kesalahan dan kebodohan lagi yang mempermalukan warga Kota Malang.
"Point utamanya adalah menuntut pak Sutiaji dan pak Erik sebagai pejabat publik untuk diperiksa, karena beliau sudah diindikasi melanggar peraturan PPKM," ujar Koordinator lapangan Aliansi Kondangmerak menuntut Sanksi, Achamd Faried.
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membentangkan beberapa poster di depan Balai Kota Malang hingga berorasi untuk menuntut keadilan bahwa jika rakyat melanggar PPKM terkena hukuman, maka Wali Kota Malang beserta rombongan juga patut dikenai sanksi hukuman sesuai peraturan PPKM yang berlaku.
Salah satu poster yang dibentangkan, yaitu "Usut Tuntas Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang".
"Demi keadilan rakyat, maka proses itu harus dijalankan, karena beberapa masyarakat juga sudah menerima sanksi dengan pelanggaran-pelanggaran PPKM yang mereka lakukan," ungkapnya.
Mereka pun menuntur keadilan bahwa seluruh masyarakat, baik Pemimpin Daerah sekalipun jika melanggar peraturan PPKM yang telah berlaku harus diberi sanksi.
Terlebih, Wali Kota Malang, Sutiaji adalah Satgas Covid-19 yang memberlakukan peraturan dan malah melanggarnya.
"Kita juga menuntut permintaan maaf dari Wali Kota Malang. Jadi sebagai seorang pejabat publik, etika bersosialisasinya seperti itu dan tidak boleh melakukan hak seenaknya sendiri hingga sewenang-wenangnya sendiri. Harus memberi contoh lebih baik dan kami akan kawal proses ini," pungkasnya.
Editor :Puspita