DPRD Kabupaten Malang Akan Panggil Direktur RSUD Lawang Terkait Pengalihan Anggaran

Moh Saiful Efendi
MALANGRAYANEWS | MALANG - Managemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang Jawa Timur, mengalihkan anggaran untuk program perawatan. Akibatnya ratusan karyawan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut sudah enam bulan tidak menerima gaji, Minggu (29/08/2021)
Karyawan yang terdiri dari pegawai tidak tetap termasuk petugas kebersihan yang jumlahnya 285 orang ini terpaksa merana. Hal ini membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, berang.
Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi, saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (28/8), mengatakan pihaknya akan memanggil direktur rumah sakit untuk minta penjelasan.
“Kami akan panggil lagi direktur rumah sakit Lawang,” kata dia.
Politikus partai Gerindra ini menegaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui alasan pihak rumah sakit yang lebih memilih menjalankan program perawatan ketimbang gaji para karyawan.
“Harus kami panggil lagi, ya dalam waktu dekat ini, tapi jika meminta subsidi dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang, harus diaudit terlebih dahulu,” tandasnya.
Menurut Saiful, RSUD Lawang merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk menangani Covid. Di mana pencairan anggaran menunggu klaim BPJS sebesar Rp35 miliar, namun demikian tambah Saiful jangan mengabaikan gaji karyawan.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur RSUD Lawang, Dessy Deliyanti mengajukan subsidi anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan recofusing tahap 3.
Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dipergunakan untuk menggaji PTT sebanyak 285 orang dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar.
Editor :Puspita