Dua Puluh Tiga Pengembang Perumahan Serahkan PSU ke Pemkab Malang

MALANGRAYANEWS | MALANG - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menyampaikan, keberadaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni menjadi sangat penting.
PSU juga dinilai sebagai kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.
Sehingga, tegas Bupati Malang, dengan demikian ketersediaan PSU menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Malang.
"Kami juga terus melakukan konsultasi dan komunikasi dengan KPK terkait mekanisme penyerahan PSU alhamdulillah, hari ini sebanyak 23 pengembang di kabupaten malang menyerahkan PSU," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Malang saat memberikan arahan dalam acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Wilayah Kabupaten Malang, yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (20/09/2021) siang.
Sebanyak 23 pengembangan perumahan menyerahkan PSU atau Prasarana, Sarana dan Utilitas ke Pemkab Malang. Penyerahan ini disaksikan lembaga Antirasuah KPK RI Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah 11, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berterima kasih atas kontribusi para pengembang atas diserahkannya PSU kepada Pemkab Malang.
''Hal ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dari pengembang kepada Pemkab Malang, dalam menyediakan infrastruktur perumahan yang layak huni sebagai bagian dari pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sejahtera," terangnya.
"Kami juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendorong kelancaran dan ketertiban penyelamatan aset negara melalui penyerahan PSU. Penyerahan PSU ini tidak hanya sekadar untuk mematuhi peraturan semata melainkan juga akan membantu dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol, melakukan pengawasan, pengendalian dan pengembangan perumahan di Kabupaten Malang," jelas Bupati Malang.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Malang (H.M Sanusi), Wabub Malang (Didik Gatot Subroto), Setda Kabupaten Malang (Dr.Ir Wahyu Hidayat MM), dari Polres Malang serta Kejati Kabupaten Malang.