Plt Bupati Malang Beri Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD

Paripurna Penyampaian Jawaban Plt Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025
MALANGRAYANEWS | MALANG - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hari ini telah dilaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Plt Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (21/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Plt Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi. S. Sos), Forkopimda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, rekan-rekan wartawan, beserta para tamu undangan lainnya.
Sehubungan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Saudara FERI ANDI SUSEKO pada paripurna beberapa hari yang lalu, maka pada kesempatan ini disampaikan jawaban atas saran, himbauan dan tanggapan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, yakni pertama, berkaitan dengan perkiraan target Pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan 7,06% dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024, dapat disampaikan bahwa hal ini merupakan wujud optimisme Pemerintah Kabupaten Malang terhadap penerimaan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025, yang tentunya juga perlu diwujudkan dengan keseriusan dan komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditentukan.
Walaupun harus diakui bahwa saat ini persentase Pendapatan Transfer masih sangat besar yaitu mencapai 76,35% dari target Pendapatan Daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk menggali potensi-potensi pendapatan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, optimalisasi BUMD, peningkatan pengawasan, dan juga melalui peningkatan kualitas pelayanan sebagai upaya untuk menciptakan kesadaran masyarakat utamanya dalam membayar Pajak serta Retribusi Daerah.
Tentunya hal tersebut membutuhkan kerja keras serta kontribusi dari semua pihak termasuk Pemerintah dan masyarakat, di mana apabila hal ini dapat diupayakan bersama, maka diharapkan kedepannya penerimaan PAD Kabupaten Malang dapat terus meningkat dan mampu berperan sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang, sehingga kemandirian daerah nantinya jugadapat tercapai.
Kedua, berkaitan dengan kebijakan Belanja, diarahkan untuk mewujudkan penganggaran yang berkualitas dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, yaitu kebijakan yang ditetapkan konsisten sesuai peraturan perundang-undangan. Mengingat dengan kepatuhan terhadap regulasi maka pelaksanaan anggaran akan lebih ekonomis, efektif dan efisien, sehingga keluaran dan dampak yang dihasilkan dapat terlihat nyata sesuai target indikator capaian program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Pengalokasian belanja tersebut menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja, yaitu berorientasi output, outcome dan impact, sehingga terdapat keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
Adapun upaya yang dilakukan untuk peningkatan kualitas belanja antara lain dengan menerapkan skala prioritas untuk kegiatan yang akan dilaksanakan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan, mengutamakan pencapaian out-put dan out-come kegiatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran. Dengan demikian pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan keraguan yang dapat menghambat pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan.
Ketiga, berkenaan dengan Pilkada Serentak Tahun 2024, tentunya Pemerintah Kabupaten Malang sepakat dengan harapan Fraksifraksi DPRD, di mana sebagai upaya persiapan untuk menyukseskan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Malang, telah dilakukan beberapa langkah sebagai berikut:
a. Menjalin komunikasi intens melalui pelaksaan Rapat Koordinasi maupun FGD dengan stakeholders terkait, mulai dari Forkopimda Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Malang, Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Plus, dan juga Tim Terpadu Penanganan Konflik (seluruh Kasi Trantib Kecamatan), dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Malang.
b. Melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pendidikan politik, utamanya bagi pemilih pemula yaitu pelajar SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah untuk ikut serta secara aktif dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Read more info "Plt Bupati Malang Beri Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD" on the next page :
Editor :Puspita