Usut Tuntas Dana Hibah, Bupati Lira Malang Siap Laksanakan Intruksi Gubernur LSM LIRA Jatim
Bupati LSM LIRA Malang, Sri Agus Mahendra , siap dan bersedia untuk mengawal proses hukum dana Hibah di wilayah Jawa Timur.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Bupati LSM LIRA Malang, Sri Agus Mahendra, siap dan bersedia untuk mengawal proses hukum dana Hibah di wilayah Jawa Timur.
"Kami akan investigasi dan penelusuran, terkait adanya penyimpangan dana hibah di wilayah kabupaten Malang," ujar Mahendra, saat di temui di kantor bersama Jalan indrokilo desa bedali kecamatan Lawang-Malang, Jumat (18/10/2024).
Mahendra mengungkapkan, "Kami mendapat intruksi langsung dari gubernur LSM LIRA Samsudin untuk membantu penegak hukum mengungkap korupsi dana hibah di daerah masing-masing usai acara peresmian kantor LSM LIRA Jawa Timur lusa kemarin," ucapnya.
Di mana sebelumnya di beritakan di beberapa media, Gubernur LSM LIRA Jatim memberi Apresiasi kepada KPK atas penggeledahan yang dilakukan komisi pemberantas korupsi (KPK) di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/10/2024) sore.
Mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan salah satunya, datang dari Gubernur DPW LSM LIRA Jawa Timur Samsudin, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja komisi pemberantas korupsi (KPK) yang melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Pegiat anti korupsi asal Probolinggo ini meminta kepada KPK usut tuntas terkait kasus dana hibah APBD pemprov Jawa Timur. Bahkan LSM LIRA akan mengawal kasus ini hingga tuntas, pungkas predator anti korupsi julukan gubernur Samsudin.
Tak hanya itu saja, Samsudin meminta KPK agar melekukan pengeledahan terhadap dinas Perkim Provinsi Jawa Timur. Samsudin menggangap bahwa dana hibah yang dikelolah dinas Perkim Pemprov Jatim cukup banyak.
Jika KPK Membutuh data data terkait dana hibah, maka LSM LIRA siap support data atau dokumen yang diperlukan.
"Pernyataan tersebut sangat beralasan, Agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi diwilayah Jawa Timur, dan tak ada ampun bagi koruptor," tutur Samsudin.
Editor :Sunarto