Pemerintah Desa Karangnongko Gelar Sosialisasi Pernikahan Usia Dini

Sosialisasi pernikahan usia dini yang digelar oleh pemerintah Desa Karangnongko
MALANGRAYANEWS | MALANG - Pernikahan dini merupakan isu serius yang masih menjadi tantangan dalam masyarakat pedesaan, salah satunya di Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Namun, dengan langkah preventif yang tepat, pemerintah desa telah berhasil menjalankan program sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini.
Kepala Desa Karangnongko, Kristia Ningsih SE. mengakui pentingnya edukasi sebagai langkah awal dalam mencegah pernikahan dini.
Pemerintah desa menyelenggarakan serangkaian kegiatan sosialisasi yang melibatkan tokoh agama, dan tim penggerak PKK Desa Karangnongko, Senin (30/09/2024).
“Kami berupaya memberikan pemahaman yang kuat tentang dampak negatif pernikahan dini, baik dari segi kesehatan fisik maupun psikis, serta dampaknya terhadap pendidikan dan masa depan anak,” ucap Kristia Ningsih selaku Kepala Desa.
"Meskipun telah mencapai banyak kemajuan, masih ada tantangan yang perlu dihadapi dalam mencegah pernikahan dini di Desa Karangnongko. Salah satunya adalah memastikan program-program sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas. Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Desa Karangnongko yakin akan mampu mengatasi tantangan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi masa depan," tutupnya.
Editor :Puspita