Miris, Kepala Desa Patokpicis Diduga Alergi Dengan Wartawan, Ini Kronologinya!

MALANGRAYANEWS | MALANG - Kepala Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak diduga alergi dengan Wartawan. Pasalnya ketika wartawan mendatangi beberapa kali ke kantor desanya dan di hubungi melalui via telepon tidak pernah mengangkat, padahal wartawan tersebut berniat untuk klarifikasi dan meminta jawaban dari Kades Patokpicis terkait dengan dugaan penyelewengan pembangunan yang anggaranya dari Dana Desa Tahun 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah yang tidak sesuai dengan LPJ, Jumat (30/08/2024).
Berdasarkan temuan dari media, pembangunan tersebut adalah pengecatan jembatan jalur Kabupaten yang seharusnya pengecatan dari Dinas PUPR Kabupaten Malang, tetapi dianggarkan dari dana desa.
Dengan adanya temuan tersebut Tim Media ( Ana) langsung survei lokasi dan memang jembatan baru di cat dengan warna kombinasi biru kuning dengan tertulis papan anggaran pengecatan jembatan Dusun Klakah RT 09 RW 01 Sumber Dana (DD) Tahun Anggaran 2023 RAB senilai Rp 3,318.700, untuk itu tim media sudah mencoba menemui Kepala Desa Patokpicis beberapa kali tetapi Kepala Desa tidak dapat di temui. Dan ketika dihubungi melalui telepon whatsapp juga tidak ada jawaban dan respon dari kepala desa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua AWPI Kabupaten Malang (Sunarto) angkat bicara terkait kepala desa yang diduga alergi wartawan. Ia mengaku heran apa yang sebenarnya terjadi, kenapa kepala desa seperti menghindar dari wartawan.
"Kepala desa sepertinya memang menghindar, kalau memang demikian maka kami akan bersurat dan melaporkan terkait dana desa yang ada di desa Patokpicis Kecamatan Wajak. Karena sepertinya ada dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa, dan nanti biar di tangani oleh aparat penegak hukum saja baik inspektorat atau Kejaksaan, " tandasnya
"Bilamana mana nanti memang terjadi suatu pelanggaran dugaan penyelewengan anggaran dari dana desa, kami sebagai asosiasi wartawan meminta supaya Aparat Penegak Hukum(APH) tidak segan- segan memberi sanksi hukum yang sesuai dengan undang-undang," tutupnya.
Karena kepala desa ditemui tidak bisa dan dihubungi melui via telepon tidak bisa, sehingga berita ini ditayangkan.
(Bersambung)
Editor :Puspita