Kades Tambakasri Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Salah Satu Media Online

Teguh Wiyono, selaku Kepala Desa Tambakasri saat diwawancara oleh tim media
MALANGRAYNEWS | MALANG - Kepala Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang telah terbit di salah satu media. Ia mengatakan bahwa apa yang diberitakan di salah satu media tersebut tidaklah benar, Sabtu (02/10/2021).
Teguh Wiyono, selaku Kepala Desa Tambakasri saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, "Terkait adanya berita yang telah terbit di salah satu media itu tidaklah benar, dikarenakan permasalahan itu sudah selesai pada tanggal 23 kemarin, itupun sudah di mediasi di Polres dan pekara tersebut sudah di cabut", ucapnya.
"Pemberitaan itu tidak benar karena di dalam berita itu saya di anggap menipu warga saya, dan saya di laporkan ke polres. Diberita yang beredar itu sertifikat, padahal aslinya kan pengajuan AJB. Dan itu sudah saya daftarkan di progam PTSL. Seharusnya media tersebut konfirmasi ke Polres karena masalah tersebut sudah ada kesempatan damai," lanjutnya.
"Sedangkan terkait masalah tuduhan salah satu warga Sdr. Pardi yang mengatakan pemilihan BPD langsung saya yang tunjuk juga tidak benar. Semua melalui proses penjaringan bukan saya pribadi yang tujuk, dan ada data- datanya lengkap mas," tutup kepala desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tambakasri di tempat yang sama juga membenarkan hal tersebut, ia mengatakan, "Terkait masalah penjaringan BPD itu ada daftar hadir dan surat surat lengkap dan bukti bukti lengkap kok mas. Kalau kepala desa di tuding langsung nunjuk BPD itu jelas tidak benar, dasarnya apa dan dari mana," ujarnya sambil menunjukkan bukti konkrit dan lengkap kepada media MALANGRAYANEWS.
"Insya allah hari senin kita akan undang pihak -pihak terkait, mari kita adu data jangan nanti malah desa kita jadi ajang fitnah dengan pemberitaan yang sepihak", tutupnya.
Sedangkan, Abdul Rochim seorang warga yang pernah melaporkan kepala desa ke Polres Malang saat dikonfirmasi melalui via telpon whatsapp mengatakan, "Terkait pelaporan di polres Malang itu sudah saya cabut dan sudah tidak ada masalah lagi mas, semua uang juga sudah dikembalikan oleh kepala desa," ucapnya singkat.
Editor :Puspita