Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Raperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2024

Dari rangkaian rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024
MALANGRAYANEWS | MALANG - Enam Fraksi DPRD Kota Malang, menyetujui dan menyepakati Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024 tersebut.
Salah satunya, seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan optimalisasi pada semua kinerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Persetujuan ini disahkan DPRD Kota Malang bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Malang saat paripurna hari ini dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang tahun 2024, Jumat (09/08/2024).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wanedi mengatakan khususnya upaya konkret untuk menaikkan PAD Kota Malang dari segala sektor. Sehingga secara bertahap, mampu menaikkan kemandirian anggaran daerah Kota Malang secara maksimal, mengingat proyeksi PAD direncanakan berada di angka Rp 1 triliun.
“Namun belanja daerah Rp 2 triliun, artinya proporsi PAD masih sekitar 40 persen dari postur anggaran,” ucapnya.
Dari rangkaian rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024, yang telah dikebut selama satu minggu penuh, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengucapkan rasa syukur dan apresiasi pada OPD Pemkot Malang.
“Ini pengesahan terakhir kita sebagai DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Kita ucapkan terima kasih pada seluruh jajaran OPD yang sudah bekerjasama, hingga akhirnya pada Jumat (09/08/2024) ini, yang sudah mengesahkan APBD perubahan 2024 dan ini yang sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengesahan tersebut, tambahnya, nantinya akan turun evaluasi gubernur maksimal dua minggu. Sehingga, diharapkan pada awal September 2024 mendatang anggaran Perubahan APBD 2024 tersebut dapat diserap oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Puji syukur alhamdulillah, DPRD periode 2019-2024 ini bisa membahas Banggar dan Evaluasi Gubernur terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2024 ini. Harapan kami dengan sisa waktu empat bulan, September, Oktober, November, Desember, Silpa dapat ditekan hingga dibawah Rp 100 miliar. Kalau SILPA kecil berati serapannya bagus," tutup Made.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa dengan adanya Perubahan APBD 2024, menuju akhir diharapkan Pemerintah Kota Malang dapat terus meningkatkan layanan publik untuk masyarakat.
“Kami berharap, ada sisa waktu yang cukup di 2024 ini. Sehingga, layanan publik bisa semakin ditingkatkan dengan adanya pengesahan APBD Perubahan ini," pungkasnya.
Editor :Puspita