Rapat Paripurna Penjelasan PJ Wali Kota Malang Terkait Perubahan APBD Anggaran 2024

Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun anggaran 2024
MALANGRAYANEWS | KOTA MALANG - Rapat paripurna dalam menyampaikan penjelasan PJ Walikota terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD kota Malang Tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang.
Sejumlah program yang belum terlaksana penuh telah dievaluasi. Program yang belum tuntas itu akan dituntaskan menggunakan postur anggaran yang baru penjelasan terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Malang tahun 2024.
Pj Wahyu Hidayat mengatakan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2 triliun 425 miliar 72 juta. Target tersebut bertambah sebanyak Rp58 miliar 296 juta dari target sebelumnya.
“PAD Kota Malang bertambah sebesar Rp39 miliar 175 juta dari target awal sebesar Rp970 miliar 521 juta. Sementara belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga turun dibandingkan anggaran awal. Penurunannya sudah disepakati bersama di KUPA-PPAS kemarin,” ujar Wahyu, Senin (5/8/2024).
Ada beberapa hal yang tidak tercapai dan regulasi tertentu sehingga disesuaikan pada APBD perubahan TA 2024.
“Tapi semuanya sudah kita tetapkan bersama saat KUPA-PPAS dan akan secepatnya diselesaikan karena sudah dibahas secara detail,” papar Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa penjelasan Pj Wali Kota terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Malang tahun 2024 hampir sama dengan rancangan KUA-PPAS sebelumnya. Ia juga mengaku DPRD sudah mengubah berbagai belanja sebelum dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
"Pemanfaatan belanja APBD Kota Malang Pintu masuk untuk mengoptimalkan, hanya pembahasan tujuan akhir. APBD bisa dioptimalkan, salah satunya dengan efisiensi belanja pegawai,” terang Made.
Made menambahkan, perubahan APBD Ta 2024 akan dibahas bersama, masing-masing komisi DPRD Kota Malang. Jika CPNS dan PPPK masuk maka lebih baik biaya belanja pegawai dialihkan ke belanja modal atau belanja lain untuk masyarakat.
“Kami akan meminta pada masing-masing komisi untuk anggaran bersifat pengerahan massa dievaluasi dan digeser. Bisa dialihkan untuk belanja lain yang sifatnya urgent dan produktif, seperti penanganan banjir,” tutupnya.
Editor :Puspita