DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Anggaran Kebijakan KUPA dan PPAS Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
MALANGRAYANEWS | MALANG - Hari ini bertempat di Gedung DPRD Kota Malang telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan anggaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2024, Rabu (24/07/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, "Pertama ini adalah masalah krusial di akhir jabatan kami dimana APBD perubahan ini adalah satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024. Hal- hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD induk APBD murni pintu masuknya untuk merubah menggeser anggaran itu supaya bisa dilaksanakan hanya lewat pembahasan APBD perubahan, " ucapnya.
"Sehingga kita harapkan betul-betul kita fokus disini DPRD Kota Malang dan tim anggaran pemerintah Kota Malang untuk melihat jadwal kita, karena masa jabatan kami akan berakhir tanggal 24 Agustus. Berarti efektifnya 23, kami masih berhak dan punya landasan hukum untuk membahas hasil evaluasi gubernur, karena kalau hasil evaluasi gubernur tidak dibahas oleh persetujuan DPRD ini tidak akan bisa dilaksanakan APBD perubahan dan yang menjadi korban tentunya ya masyarakat," lanjutnya.
"Karena itu harus betul-betul komitmen tadi di paripurna, agar maksimal pembahasan evaluasi gubernur tersebut. Pertanyaannya adalah bagaimana APBD ini bisa segera dilaksanakan? Pertama adalah mengoptimalkan APBD dan anggaran yang sudah dibahas adalah untuk menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Tadi dengan tegas sudah saya sampaikan, ayo fokus pembahasan APBD untuk masyarakat juga seperti administratif tetap dilaksanakan. Terus kemudian jangan melakukan kegiatan yang tidak diperlukan," jelasnya.
"Apakah caranya yang dilakukan DPRD untuk mengawasi kerja seperti bahasa saya bisa sesuai. Ini memang tahun politik dan puncaknya. Kami kemarin kebijakan umum anggaran, betul-betul mengoreksi dan mengurangi menambah beberapa anggaran yang menurut kamu dibutuhkan oleh masyarakat. Pendidikan memang paling banyak anggarannya, itu ternyata hak-hak guru honorer, guru pendidikan dasar, guru paud belum terpenuhi. Lalu pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang kita buat untuk istidentil. Kemudian kita juga menunjang Perumda Tirta dengan anggaran hipam," tegasnya.
"Karena di tahun pilkada sudah bukan hal yang ditutupi lagi. Jangan politisasi untuk kegiatan kampanye. Jangan Politisasi APBD untuk kegiatan kampanye. Selama ini kita lihat aturannya, menteri dalam negeri juga jelas. Tidak boleh kampanye, tidak boleh berpolitik. Kalau tetap itu akan kita naikkan ke atas dan melaporkannya. Tolong jangan mau dimanfaatkan, kalau masih selalu melakukan itu, kami akan naik ke atas melaporkan, baik ke BPSDM provinsi, maupun pusat," tutup I Made.
Editor :Puspita