Geger, Gawang Sepak Bola Lapangan Desa Pajaran Dijebol Pemuda Karang Taruna

Gawang sepak bola yang sudah dijebol oleh pemuda karang taruna diletakkan di depan pintu Balai Desa Pajaran
MALANGRAYANEWS | MALANG -Pemuda Karang Taruna dan Ketua Tim sepak bola Desa Pajaran resah sehingga menjebol gawang sepak bola dari lapangan dan diletakkan di depan pintu Kantor Desa Pajaran dengan tujuan untuk menanyakan kejelasan terkait Fasum Lapangan ke Pemerintah Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Sebab tanah fasum lapangan sepak bola adalah tanah milik pribadi salah satu warga yang disewa oleh pemerintah desa dan sudah habis masa berlaku sewanya sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.
Pemuda Desa Pajaran pun menanyakan terkait tanah Fasum lapangan pemerintah desa namun pihak pemerintah desa hingga tahun 2024 tidak ada koordinasi sama sekali dan tidak memberi jawaban, Minggu (04/08/2024).
Dengan adanya permasalahan tersebut, tim Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK) Komisi Jawa Timur dan media langsung kalarifikasi ke warga yang merupakan ketua Tim sepak bola yang berinisial P. P menjelaskan, "Terkait lapangan sepak bola memang menjadi polemik sekarang mas di desa Pajaran ini, sebab tanah lapangan sepak bola di sini adalah tanah salah satu warga mas yang di sewa oleh desa dan sekarang sudah habis masa berlakunya. Menurut informasi, dulu sewanya 13 tahun lamanya dan itu adalah sistemnya tukar guling, pemilik tanah menggarap tanah Ganjaran (Tanah kas Desa) sebagai ganti pembayaran sewa tanah yang dibuat lapangan bola. Saya sebagai ketua tim bola dan para pemuda tidak mau memakai lapangan yang menurut pemilik tanah sudah habis masa sewanya,dengan adanya itu kami para pemuda sudah menanyakan langsung ke pemerintah desa bahkan kepala desa yang merupakan saudara atau keluarga besar tidak mau menemui dan selalu menyuruh perangkat untuk menemui sehingga tidak ada kejelasannya. Sehingga tepat hari Minggu tanggal 04-08-2024 kami pemuda berontak dan menjebol gawang di lapangan untuk di taruh di depan Kantor desa. Untuk itu kami menuntut supaya kami segera mendapat kejelasan kalau tidak ada kejelasan kami akan bergerak dengan masa lebih besar lagi," terangnya.
Berdasar pada keterangan dari ketua tim bola masyarakat Desa Pajaran, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komisi Jawa Timur bersama Media menilai berapa hasil sewa pendapatan dari tanah kas desa yang disewakan selama 13 tahun. Untuk itu tim langsung ke Kantor desa dengan tujuan memastikan benarkah gawang sudah di taruh di pintu masuk kantor desa, ternyata memang benar gawang lapangan sudah di taruh di pintu masuk Kantor desa Pajaran dan kebetulan bertemu langsung dengan Sekdes.
Dengan adanya polemik tersebut, Sekdes saat diwawancarai mengatakan, "Benar pak terkait lapangan sepak bola memang sudah habis masa sewanya sejak tahun 2023 kemarin,yang menjadi masalahnya desa masih mencari tempat atau tanah untuk di sewa di buat lapangan namun belum dapat pak sebab sulit mencari tanah yang luas dan lokasi jalan raya," ucap Sekdes dengan singkat.
Fasum lapangan bola adalah sarana para anak muda atau pemuda Karang taruna desa untuk berolah raga, yaitu melatih generasi muda untuk meraih prestasi di bidang olahraga, dengan adanya permasalahan tersebut maka kegiatan olah raga anak- anak dan pemuda desa Pajaran bisa terhambat prestasinya terutama di bidang olah raga. Harapan warga pemuda Karang taruna Desa Pajaran supaya fasum untuk lapangan supaya segera di realisasikan oleh pemerintah desa agar anak anak dan para pemuda bisa mendulang prestasi dimasa yang akan datang.
(Bersambung)
Editor :Puspita