Paripurna DPRD Kota Malang Dalam Pengesahan Perubahan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
MALANGRAYANEWS | KOTA MALANG - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas,dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2024 disahkan dalam Rapat Paripurna, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/07/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, Rancangan KUPA-PPAS APBD akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Dia menargetkan, APBD Perubahan bisa disahkan pada 9 Agustus 2024.
Sebelumnya sudah disepakati pengesahan hasil rapat dengan Banggar DPRD Kota Malang dengan OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalami perubahan yaitu adanya pengurangan dan penambahan.
Tujuan utama dari percepatan pengesahan ini adalah agar evaluasi dari gubernur dapat diterima sebelum tanggal 23, sehingga penyerapan anggaran bisa dimulai pada 1 September.
“Jika evaluasi gubernur turun di atas tanggal 23, maka tidak bisa dibahas oleh dewan periode sekarang dan baru bisa diserap pada Oktober. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara DPD dan DPRD Kota Malang" jelasnya.
Pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Ketua DPRD, ada beberapa dinas yang mengalami penambahan anggaran dan beberapa yang mengalami pengurangan.
“Kita sudah sepakat bahwa sisa lebih anggaran (silpa) terbesar berasal dari sisa gaji. Beberapa dinas menganggarkan gaji terlalu besar dengan harapan adanya tambahan CPNS atau PPPK, namun ternyata tidak ada sehingga anggaran tersebut menjadi kelebihan,”ungkapnya.
Kelebihan anggaran ini akan dirinci lebih lanjut dalam perubahan APBD tahun 2024. “Kita agendakan pada 9 Agustus untuk pengesahan APBD perubahan. Minggu depan harus ada penyampaian dokumen perubahan anggaran,”tambahnya.
Dengan perubahan ini, postur APBD akan mengalami penyesuaian untuk mengurangi potensi Silpa dengan menggeser anggaran dari program yang kurang mendesak ke program yang lebih di prioritaskan.
Editor :Puspita