Paripurna DPRD Kota Malang Tentang Perubahan APBD 2024 Akan Segera Diselesaikan

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
MALANGRAYANEWS | Kota Malang - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang penyampaian penjelasan PJ Wali kota terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD kota malang Tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (05/08/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengatakan "Anggaran lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan kemasyarakatan. Hal itu menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat paripurna tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Made.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika juga menambahkan, "Pengalokasian tersebut diutamakan atas efisiensi dari anggaran belanja pegawai. Di mana menurut Made, ada beberapa alokasi yang telah diubah," tambahnya.
Sementara itu, Wahyu menjelaskan sejumlah program yang belum terlaksana penuh telah dievaluasi. Program yang belum tuntas itu akan dituntaskan menggunakan postur anggaran yang baru.
"Ya ini kan APBD perubahan, ada beberapa yang belum tercapai, kami sesuaikan di APBD perubahan. Itu dasarnya sudah kami tetapkan bersama di KUPA. Kami sudah detail membahasnya," ujar Wahyu.
DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk segera menyelesaikan administrasi agar perubahaan anggaran TA 2024 bisa disahkan sebelum 24 Agustus 2024. DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pernyataan Pj Wali Kota Malang.
Editor :Puspita