DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (5) huruf c dan huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dalam keadaan tertentu dapat diajukan Rancangan Peraturan Daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan perda dan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Program Pembentukan Peraturan Daerah ditetapkan.
Selanjutnya, disampaikan juga penjelasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya :
1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
2. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
3. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Sesuai mekanisme dan tata tertib, mohon untuk dapatnya DPRD Kabupaten Malang memberikan tanggapan, saran, dan masukan. Sekali lagi disampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah mengikuti penjelasan ini dengan penuh perhatian, diiringi harapan agar penyampaian ini mendapat respon positif, khususnya dari Dewan yang terhormat, dalam rangka penjelasan lebih lanjut. Mudah-mudahan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini akan berjalan sesuai dengan agenda sebagaimana yang diharapkan bersama. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan petunjuk dan meridhoi segala upaya positif yang kita lakukan, dalam melaksanakan amanat pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Malang yang kita cintai.Aamiin," pungkas Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M.
Read more info "DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda" on the next page :
Editor :Puspita