Kajati Jatim Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati bersama rombongan melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan kepada orang tua korban yang meninggal dunia dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan,
MALANGRAYANEWS | MALANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati bersama rombongan melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan kepada orang tua korban yang meninggal dunia dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Kamis (06/10/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim (Riono Budi Santoso, SH.MH), Asisten Perdata dan TUN Kejati Jatim (I Gede Putu Astawa, SH.MH), Kepala Kejaksaan Negeri Batu (Agus Rujito, SH.MH), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang (Edi Winarko, SH.MH), Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Edi Handojo, SH.MH), Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Aji Kalbu Pribadi, SH.MH), Kabag TU Kejati Jatim (Fariman Isandi Siregar, SH.MH), dan Bupati Malang (Drs. Sanusi, M.Si) beserta Kepala OPD Kabupaten Malang.
Rombongan tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pukul 07.40 WIB disambut oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edi Handojo, SH.MH dan Bupati Malang Drs. Sanusi, M.Si, kemudian Pukul 08.15 WIB bersama – sama dengan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Malang menuju Monumen Singa Jawara Bermahkota yang berlokasi di halaman Stadion Kanjuruhan kemudian melaksanakan Doa bersama dan tabur bunga di depan Monumen Singa Jawara Bermahkota.
Setelah melaksanakan Doa bersama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati bersama rombongan menuju ke dalam stadion Kanjuruhan untuk meninjau titik-titik lokasi yang paling banyak menelan korban jiwa yakni di tribun 11 dan 13 atau bagian selatan Stadion.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati bersama rombongan bertolak menuju rumah salah satu korban menuju rumah korban meninggal Dunia dalam tragedi Kanjuruhan a/n. alm. Ahmad Dani Safarudin yang beralamatkan di Jln. Sudimoro RT.02 RW. 03 Desa Ngadilangkung Kepanjen untuk bersilaturahmi dan memberikan santunan kepada keluarga Korban.
Dalam kunjungannya ke keluarga korban, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam – dalamnya kepada orang tua dari Alm. Ahmad Dani Safarudin yang meninggal dunia dalam usia 15 Tahun dan agar kedua orang tua Alm. Ahmad Dani Safarudin untuk sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini karena semua yang ada didunia ini milik Tuhan YME dan akan kembali kepada NYA.
Editor :Puspita