DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna
MALANG - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan Daerah Kabupaten Malang, dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan, Senin (10/10/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi S. Sos), para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Pejabat Pemkab Malang, serta para tamu undangan lainnya.
Terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dapat disampaikan bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 239 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang telah menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, sebagaimana Keputusan DPRD Kabupaten Malang Nomor: 188.4/27/KPTS/35.07.040/2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022, yang diantaranya berisi rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Disamping itu, selain Rancangan Peraturan Daerah yang telah direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022, terdapat Rancangan Peraturan Daerah yang tidak termasuk dalam Keputusan DPRD Kabupaten Malang Nomor: 188.4/27/KPTS/35.07.040/2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022, yang diantaranya berisi rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang:
1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan
2. Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dimana Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu segera ditetapkan meskipun belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022.
Read more info "DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda" on the next page :
Editor :Puspita