Sang Tertuduh dan Penghakiman Sepihak di Media Sosial

KH ROSYADI
Oleh: KH ROSYADI
MALANGRAYANEWS - Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di manapun terjadinya, selalu mengundang simpati. Orang cenderung bersikap spontan tatkala membaca informasi awal mengenai kasus semacam itu: membela korban habis-habisan serta mengecam dan “mengadili” terduga pelaku. Soal-soal yang paling dasar dalam perkara hukum, seperti argumentasi logis dan pembuktian material, seolah tak lagi diperlukan.
Media, khususnya media sosial (medsos) dan media daring memiliki kekuatan besar untuk merasuki psikologi para pembacanya. Emotional contagion (penularan emosi) terjadi sangat efektif melalui medsos.
Kemarahan, kesedihan, dan kejengkelan bisa langsung dirasakan orang sehabis membaca posting tentang isu kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Apalagi jika dibumbui narasi-narasi lain untuk memberatkan “kesalahan” pihak tertuduh.
Siapapun yang dituduh melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan, meskipun baru dituduh, hampir otomatis sudah dinyatakan bersalah oleh pikiran mayoritas orang.
Pihak-pihak yang terkait dengannya pun, jika ingin selamat, harus mau memutuskan hubungan mereka dengan si tertuduh. Jika tidak, ya bakal turut dihakimi secara sepihak oleh pikiran orang-orang kebanyakan.
Kasus tuduhan kekerasan -meskipun tak bernuansa seksual- yang diduga dilakukan aktor Johny Depp kepada pasangannya, Amber Heard, beberapa waktu lalu, bisa menjadi contoh betapa dahsyatnya penghakiman sepihak semacam itu.
Pemberitaan tentang tuduhan kekerasan kepada Johny membuatnya dibombardir oleh berbagai posting dan komentar negatif netizen di medsos. Dampaknya, Johny kehilangan kontrak kerja dengan berbagai perusahaan film selama bertahun-tahun. Padahal, belum pernah ada keputusan pengadilan manapun yang membuktikan dirinya bersalah.
Hidup Johny seolah habis. Medsos dan media daring menjadi senjata ampuh untuk “menghabisi” karirnya. Ia sempat putus asa. Untunglah Johny punya semangat untuk membuktikan diri tidak bersalah.
Ia menggugat Amber Heard dan berbulan-bulan menjalani persidangan di tengah cercaan mayoritas publik, meski ada juga yang bersimpati. Ujungnya kita tahu: Johny menang. Keputusan pengadilan membersihkan nama bintang “Pirates of the Caribbean” itu dari tuduhan keji.
Tapi, Johny mungkin hanya ada di Amerika. Saya tak bisa membayangkan ada orang Indonesia yang setegar dirinya tatkala dirundung penghakiman sepihak oleh publik. Apapun jenis kasusnya.
Read more info "Sang Tertuduh dan Penghakiman Sepihak di Media Sosial" on the next page :
Editor :Puspita