JPU Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum JEP: Hasilnya Kami Sangat Puas
Tim kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP) Philipus Harapenta Sitepu, SH., MH, Jeffry Simatupang, SH., MH dan Ditho Sitompoel, SH., MH saat diwawancarai awak media usai persidangan.
MALANGRAYANEWS | MALANG - Sidang lanjutan terkait dengan perkara dugaan kasus asusila yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali di gelar.
Dalam sidang kali ini, agenda masih saja menghadirkan dan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua orang saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU tersebut, dari dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim dan dari Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim. Kedua orang saksi dihadirkan, untuk didengar keterangannya pada sidang kali ini.
Jadwal agenda persidangan pada hari ini, telah memasuki sidang yang ke tigabelas, yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Jalan A. Yani No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (6/6/2022) siang.
Dalam wawancara singkatnya tim kuasa hukum dari Julianto Eka Putra (JEP) Philipus Harapenta Sitepu, SH., MH menyampaikan, bahwa jika semua keterangan para saksi yang dihadirkan JPU sesuai dengan bidangnya.
"Berdasarkan hasil keterangannya dalam persidangan memang sesuai dengan bidangnya, dan itu juga bisa di uji. Pada intinya kami sangat puas, baik secara teori maupun keilmuan. Tapi kalau ada data pembanding yang lain, ya nantinya juga bisa berubah," ujarnya saat diwawancarai awak media, usai persidangan.
Read more info "JPU Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum JEP: Hasilnya Kami Sangat Puas " on the next page :
Editor :Sunarto