DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2024

DPRD Kota Malang gelar paripurna Bahas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Malang tahun 2024
MALANGRAYANEWS | Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melaksanakan rapat paripurna Bahas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Malang tahun 2024. Kegiatan yang digelar , bertempat ruang rapat paripurna Jl. Tugu No. 1A Kiduldalem Kecamatan Klojen Kota Malang, Kamis (20/03/2025).
Dalam keterangannya, Amithya Ratnanggani Sirraduhita selaku Ketua DPRD Kota Malang, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mendalam di tingkat komisi. Ia menyebutkan beberapa poin penting telah disampaikan, termasuk capaian penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang mengalami penurunan," ucap Mia sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Mia, "Tadi sudah disampaikan ada beberapa poin, salah satunya. misalnya contoh angka kemiskinan dan lain sebagainya. Saya kira itu nanti akan menjadi pembahasan di komisi seperti apa ketika berdiskusi bersama mitranya. Pastinya nanti catatan-catatan itu akan mengantarkan kita ke anggaran di tahun 2025," jelasnya.
" Pengawasan kita di dalam setiap triwulannya, itu kan pasti harus ada, karena kita kan mengikuti progresnya dari para perangkat daerah ketika melaksanakan program dan kebijakan. Terkait masih tingginya angka pengangguran di Jawa Timur meski Kota Malang menunjukkan tren positif, Mia menilai bahwa indikator lokal tetap menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan ke depan," sambung Mia.
“ Saya berharap nanti perangkat daerah itu tetap menemukan motivasinya bagaimana caranya untuk bisa kemudian menurunkan angka pengangguran terbuka dengan segala skema, program, dan kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Walikota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Malang. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan rangkuman dari program yang telah dijalankan sepanjang anggaran tahun sebelumnya.
“ Ini kan LKPJ tahun 2024. Jadi masih tahun anggaran 2024 yang kemarin. Kita sampaikan keberhasilannya. Nanti akan dibahas oleh DPRD. Ada batas waktunya untuk penyelesaian laporan pertanggung-jawaban LKPJ," pungkasnya.
Editor :Puspita