Pembangunan TPT di Desa Taji Hampir Selesai dan Sesuai Prosedur

MALANGRAYANEWS | MALANG - Pembangunan TPT (Tembok Penyangga Tanah) di Desa Taji, Krajan Rt01/01 Kecamatan jabung, Kabupaten Malang perlahan mulai terselesaikan dan sudah sesuai dengan prosedur, Jumat (15/10/2021).
Proyek TPT di Desa Taji, yang dikerjakan sesuai dengan RAB, dan pembangunan dikerjakan dengan sistem padatkarya.
Dindin Siswanto, selaku Kepala Desa Taji saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan "Saya kerja sesuai dengan prosedur, apalagi pembagunan yang menggunakan anggaran dari dana desa yang harus benar - benar terealisasi tentunya saya sangat berhati- hati mas" ujarnya.
"Untuk Proyek yang ada di Rt 01, itu pembangunanya kita kerjakan dalam bulan ini. Dan pakerjanya adalah warga sekitar lingkungan sini juga" lanjut kepala desa.
Proyek pembangunannya sendiri juga lebih transparan dengan cara memasang papan anggaran sesuai dengan peraturan, dan menelan anggaran Dana Desa sebanyak Rp. 109.737.894.09 dengan volume 130 meter.
Terpisah, ada beberapa warga yang ikut menyampaikan terkait dengan adanya kegiatan pengerjaan TPT Tersebut. Warga pun juga merasa senang dan berterima kasih kepada pemerintah Desa yang terus melakukan pembangunan di desanya, karena dengan demikian, desa taji akan semakin maju dan tertata dengan lebih baik .
Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, juga tak lain untuk mensejahterakan warga masyarakat Desa Taji, mengingat anggaran yang digunakan adalah Dana Desa yang memang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan desa dan warga masyarakat.
Editor :Puspita