Perumda Tirta Kanjuruhan dan Perumda Air Tugu Tirta Sepakati PKS Baru

Penandatanganan PKS yang difasilitasi Korsupgah KPK yang dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah.
MALANGRAYANEWS | SOLO - Menjelang malam pergantian tahun 2023 tepatnya tanggal 30 Desember 2022, merupakan malam yang penuh sejarah bagi Perumda Tirta Kanjuruhan dan Perumda Air Tugu Tirta, Selasa (03/01/2023).
Pasalnya, polemik pemanfaatan Sumber Pitu dan Wendit antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Malang berakhir setelah kedua daerah tersebut menyepakati Perjanjian Kerjasama atau PKS yang baru.
Penandatanganan PKS yang difasilitasi Korsupgah KPK ini dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan antara, Bupati Malang Sanusi dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan masing-masing Kepala OPD beserta Jajaran Direksi kedua Perumda Air Minum dari kedua daerah.
Salah satu PKS tersebut berbunyi mengatur beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan, beserta tarif kompensasi yang harus dibayarkan.
Perjanjian ini berlaku selama lima tahun, dengan pembaruan bisa dilakukan tiga bulan sebelum tenggat waktu kadaluwarsa.
Apresiasi juga tak lupa disampaikan oleh Bupati Malang kepada berbagai pihak yang terlibat, khususnya Jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjurhan beserta tim yang telah bekerja keras sehingga PKS baru bisa disepakati dengan damai dan menjadi salah satu kado terbaik diakhir tahun bagi kedua Perumda Air Minum tersebut.
Editor :Puspita