Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Pagak, Jln. Ahmad Yani No. 24 Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang
MALANGRAYANEWS | MALANG - Hari ini telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Pagak, Jln. Ahmad Yani No. 24 Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Senin (26/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. H.M Sanusi, M.M (Bupati Malang), Darmadi, S.Sos (Ketua DPRD Kabupaten Malang), Dr. Dyah Yuliastuti, SH., M.H (Kajari Kabupaten Malang), Dr. Tri Dyah Maistuti (Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang), Iptu Rudi Kusworo, SH (Kanit Tipikor Polres Malang), Muspika Kecamatan Pagak (AKP Supriyono, S.H. selaku Kapolsek Pagak dan Drs. Sugeng Hari Susanta, M.M selaku amat Pagak, serta Kapten Cba Kuswari selaku anramil 0818/10 Pagak), Eko Margianto, S.Sos., M.AP (Kadis DPMD Kabupaten Malang), Tetuko Luhur Setyo Bathoro, S.STP., M.AP (Kabid Pemdes Kabupaten Malang, Dandi Oktiandi (Kabid Perikanan), Mochamad Arifin (Plt. Renvapor), dan Suwandi (Sekdin TPHP Kab. Malang).
Serta, Asri Dianawati (Penyuluh Perindustrian Perdagangan Ahli Muda), Catur Iwan (Disperindag Kab. Malang), Siti Mutmainah (KasuBag Keu Kab. Malang), Kades Se-Kecamatan Pagak, Kec. Kalipare dan Donomulyo, dan Perwakilan Masing-masing Desa 3 (tiga) Perangkat Desa Se-Kecamatan Pagak, Kalipare dan Donomulyo Sejumlah 81 (delapan puluh satu) perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Malang Drs. H.M Sanusi, M.M menyampaikan, saat ini Kabupaten Malang melaksanakan banyak Perbaikan menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Masyarakat Malang Maju Makmur.
"Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, dan terutama Kasek yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga bisa terlaksana yang dihadiri oleh Kades dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Pagak, Kalipare dan Donomulyo," pungkasnya.
"Kami telah melaksanakan Penanganan Kasus Korupsi melalui Inspektorat Kabupaten Malang, Tingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk itu mari kita bersama sama mengawasi serta mengikuti aturan aturan yang berlaku sehingga tidak sampai terjadinya korupsi. Kita, Kabupaten Malang mempunyai sejumlah 378 (tiga Ratus tujuh puluh delapan) Desa, mari bersama- sama mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa sehingga tidak sampai maju ke ranah hukum," lanjutnya.
"Saya juga menghimbau agar Desa lebih berhati-hati dalam Penggunaan APBDes di desanya, ada beberapa contoh desa di Kabupaten Malang yang kurang tepat dalam penggunaan anggaran. Serta dalam implementasi di lapangan setiap melakukan kegiatan apapun harus mempunyai dasar hukum yang jelas, karena semua kegiatan dipertanggung jawabkan dan kedepannya agar mengikuti aturan aturan yang berlaku, dan jangan mengambil yang bukan menjadi haknya," tegas Bupati Malang.
Editor :Puspita