Persiapan Milad ke 3, Ketua Umum DPN Persadin Memberikan Arahan ke Jajaran Pengurus DPW Jatim
Ketua Umum DPN Persadin saat memberikan arahan
MALANGRAYANEWS | MALANG - DPW PERSADIN Jawa Timur menggelar pertemuan dalam rangka Rakernas DPP PERSADIN dan Milad ke-3 PERSADIN berempat di Hotel Savana Malang, Sabtu (27/06/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. K.R.T. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H, Ketua DPW PERSADIN Jawa Timur beserta jajaran pengurus, Para Ketua DPD PERSADIN se-Jawa Timur, Advokat dan Paralegal PERSADIN serta tamu undangan lainnya.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. K.R.T. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. menyampaikan, "Saat menjadi advokat sampai kapan pun tetep menjadi advokat tidak akan lepas tetap menjadi advokat, itu semua sesuai undang-undang no 18 tahun 2003. Dan bagus atau tidaknya kemampuan advokat itu tergantung advokatnya sendiri, " ucapnya.
Melalui kegiatan ini, juga diharapkan seluruh pengurus dan anggota PERSADIN dapat terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai advokat.
Sementara itu La Sudiman, SH selaku Ketua DPW PERSADIN JATIM juga menyampaikan hal yang sama, ia menambahkan, "kita juga harus bisa membedakan mana advokat dan mana paralegal, dan harus tau tupoksinya, kalau paralegal itu kegiatan nya non litigasi, sedangkan advokat itu litigasi sehingga bisa beracara di pengadilan," ujarnya.
Diharapkan seluruh hasil pembahasan pada hari ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi organisasi, meningkatkan profesionalisme Advokat dan Paralegal, serta membawa PERSADIN semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat.
Editor :Sunarto