Sheren Pawitandirogo, Oleh: Dahlan Iskan

Pelapor Juianto SSD, J dan sejumlah alumni SPI Kota Batu, saat menggelar aksi demo sembari berjoget dengan membentangkan poster, banner, dan pamflet bertuliskan seruan menolak kekerasan seksual menjelang sidang tuntutan JE di depan PN Malang, pada Ra
Sheren Pawitandirogo
Oleh: Dahlan Iskan
Minggu 31-07-2022, 04:00 WIB
MALANGRAYA - Ini tidak objektif. Tidak cover both side. Jangan ditelan begitu saja. Saya sudah berusaha mencari Sheren Desandra. Atau nama di KTP-nya: Sheren Della Sandra. Tidak berhasil.
Harian Disway juga sudah mengontak lewat IG Sheren. Juga tidak direspons. IG itu, Anda sudah tau, bukan IG yang dikunci. Siapa saja boleh akses.
Julianto sendiri, yang diadukan Sheren ke polisi, sudah dituntut oleh jaksa 15 tahun penjara. Pekan lalu. Di pengadilan negeri Malang. Proses berikutnya adalah pembelaan dari terdakwa.
Setelah pembelaan itu sidang acara sidang berikutnya replik. Jawaban jaksa atas materi pembelaan. Lalu duplik, jawaban terdakwa atas jawaban jaksa. Acara terakhir: vonis. Putusan hakim.
Kenapa Julianto tidak dituntut hukuman mati?
Atau penjara seumur hidup?
Bukankah–kalau Julianto dikategorikan predator seks–bisa diancam hukuman mati?
Atau seumur hidup. Atau 20 tahun? Apalagi kalau status predator itu dilakukan terhadap anak-anak di lembaga pendidikan milik Julianto sendiri?
Kenapa tuntutannya hanya 15 tahun? Biarlah proses peradilan berjalan.
Read more info "Sheren Pawitandirogo, Oleh: Dahlan Iskan" on the next page :
Editor :Puspita