Diduga BAP Bocor, Kuasa Hukum JEP: Sesuai Fakta Persidangan Menyebar Lewat Whatsapp
Kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, SH., MH saat diwawancarai awak media usai persidangan. (Eko)
Pihaknya mengakui, jika pada sidang berikutnya bakal selalu siap dalam persidangan yang digelar pada Juni mendatang.
"Ya, pada dasarnya kami akan selalu siap untuk mengikuti jalannya sidang berikutnya," ujar Koh Jeffry.
Sementara itu, Edi Sutomo, SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, kepada awak media menyampaikan, jika dalam agenda persidangan kali ini tetap menghadirkan dua orang saksi.
"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dua orang saksi dari berkas perkara, yang mana saksi ini yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Saksi yang hadir dua orang berinisial FV dan KA, yang kita jemput dari Blitar dan nantinya kami juga antar pulang ke Blitar dengan keadaan aman," tukasnya.
Edi Sutomo yang juga sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batu ini mengungkapkan, jika dua orang saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini dulunya adalah siswi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
"Mereka dulunya adalah mantan siswi di SPI, dan hari ini keterangannya didengarkan dalam persidangan untuk memperkuat pembuktian. Terkait dengan jadwal agenda sidang berikutnya, ditunda pada hari Senin tanggal 6 bulan Juni tahun 2022, dengan menghadirkan keterangan dari saksi ahli," tandasnya.
Read more info "Diduga BAP Bocor, Kuasa Hukum JEP: Sesuai Fakta Persidangan Menyebar Lewat Whatsapp" on the next page :
Editor :Sunarto