Rencana Disusun di APBD 2025 DPRD Kota Malang, Dukung Program Makan Siang Gratis

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
MALANG – Dukung Program Makan Siang Gratis, DPRD Kota Malang pada tahun 2025 yang dicanangkan presiden dan wapres terpilih Prabowo-Gibran
Penganggaran makan siang itu bakal dilakukan saat pemerintah memutuskan program makan siang dibebankan di APBD daerah masing-masing.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, penganggaran makan siang gratis di APBD murni maupun perubahan tahun 2024 masih belum memungkinkan. Pembahasan program tersebut baru dilaksanakan oleh anggota terpilih periode 2024/2029.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, DPRD Kota Malang tetap mendukung pelaksanaan program makan siang gratis meski dianggarkan melalui APBD.
“Kalau di APBD murni dan perubahan APBD 2024 tidak mungkin karena tidak masuk Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) awal. Kami daerah tidak akan berani memasukkan itu,” ujar Made, Senin (12/8/2024).
“Kalau memang ada dan makan siang gratis itu diwajibkan jadi beban APBD, ya mau tidak mau harus dilakukan. Tapi kalau kita, apapun yang menjadi program nasional wajib kita dukung,” tegasnya.
Melalui program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi terhadap angka kematian ibu hamil. Selain itu juga mengatasi stunting dan menghilangkan kemiskinan ekstrem.
“Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah selesai. Siapapun presidennya itulah presiden kita bersama. Tidak ada alasan bagi kita tidak mendukung program nasional,” kata Made.
Program makan siang gratis juga digadang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.
Dengan demikian diharapkan mampu memperbaiki kualitas hidup rakyat Indonesia. Terlebih pemerintah telah menargetkan terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Editor :Puspita