Suciwati Pertanyakan Soal Museum HAM Omah Munir yang Dinilai Mangkrak

Pengelola Yayasan Museum HAM Omah Munir Suciwati, yang juga istri dari mendiang Aktivis Pejuang HAM Munir Said Thalib.
MALANGRAYANEWS | BATU – Museum Hak Asasi Manusia (HAM) Omah Munir yang berlokasi di Jalan Raya Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu dinilai mangkrak. Kewajiban Pemkot Batu menetapkan tenaga ahli untuk pengelolaan museum yang dimaksud. Berkaitan dengan persoalan tersebut, kini mulai dipertanyakan oleh keluarga almarhum Munir Said Thalib.
Pertanyaan tersebut disampaikan kepada para awak media oleh pengelola Yayasan Museum HAM Omah Munir Suciwati, yang juga istri dari mendiang Aktivis Pejuang HAM Munir Said Thalib, pada Senin (5/6/2023).
“Jadi sebenarnya pada 28 November 2022, Yayasan Museum HAM Omah Munir telah menandatangani Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Batu berkaitan dengan pengelolaan Museum HAM Omah Munir Kota Batu. Lingkup kerjasama tersebut meliputi penyediaan tenaga ahli, termasuk juga dengan penyusunan rencana pengembangan dan isi museum, dan penyelenggaraan pameran, serta pelaksanaan kegiatan di museum," kata Suciwati.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan PKS yang telah ditandatangani bersama, dalam hal ini Yayasan Museum Omah Munir memiliki kewajiban untuk menyediakan tenaga ahli, termasuk juga dengan menyusun rencana pengembangan museum, dan memberikan dukungan dalam pembelajaran HAM, dan promosi wisata pendidikan HAM kepada masyarakat.
"Maka dari itu, dalam hal ini Pemerintah Kota Batu memiliki kewajiban untuk menetapkan tenaga ahli dalam pengelolaan museum, melaksanakan pengelolaan museum, menetapkan rencana pengembangan, dan penyelenggaraan kegiatan eksibisi dan pembelajaran HAM. Yayasan Museum Omah Munir telah memenuhi kewajiban yang telah disampaikan dalam kesepakatan tersebut, namun akan tetapi sampai sekarang belum mendapat kejelasan tentang bagaimana langkah-langkah pengembangan museum itu dilakukan,” ujar Suciwati mempertanyakan.
Dirinya menambahkan, pembangunan fisik Museum HAM Omah Munir yang telah dimulai sejak 2022 telah menghadirkan bangunan museum sesuai rancangan bangun, tetapi pengembangan isi museum, menurutnya sampai sekarang tetap belum terlaksana.
“Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana. Alih-alih mempercepat kerjasama pengembangan dan operasionalisasi “Gedung Museum” Pemerintah Kota Batu justru melakukan kegiatan – kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagai Museum HAM Omah Munir,” ungkap Suciwati.
Dirinya kembali mempertanyakan, jika sebelumnya ada penandatangan MoU yang kemudian dilanjutkan dengan PKS antara Dinas Pariwisata (Disparta) Pemkot Batu, dan Yayasan Museum HAM Omah Munir pada November tahun lalu.
"Seharusnya, itu menjadi kekuatan untuk segera mengisi di Museum Ham Omah Munir, namun sampai sekarang tidak kunjung terealisasikan. Padahal kita sudah mengirimkan kurator. Karena rencana kita membuat wahana pendidikan Museum HAM Omah Munir itu untuk edukasi bagi anak-anak. Tapi berkaitan dengan itu, dari Disparta Pemkot Batu kita selalu diberikan berbagai alasan seperti susahnya pencairan dana, tentu saja kita tidak mengerti soal yang ada di internal Pemkot, atau Pemprov, itu yang harus dijelaskan kepada publik,” tegas Suciwati.
Terlebih, lanjut Suciwati, sudah sekian bulan tidak ada kemajuan apapun di Museum HAM Omah Munir, sementara pihak dari Disparta Pemkot Batu sendiri sudah membelanjakan uang untuk Museum HAM Omah Munir tanpa komunikasi dan tanpa melibatkan pihaknya selaku pengelola yayasan.
"Pada hal itu sudah keluar uang Rp 2 miliar lebih, tentu saja kami tidak mau kalau nantinya kami yang harus bertanggung jawab. Itu salah satu yang jadi pertanyaan kami, dan mereka bisa meminta uang dibelanjakan lewat E-Katalog, kalau itu tidak sesuai dengan apa yang kita kirimkan soal bagaimana proposional wahana pendidikan HAM untuk anak-anak,” ujarnya.
Read more info "Suciwati Pertanyakan Soal Museum HAM Omah Munir yang Dinilai Mangkrak " on the next page :
Editor :Puspita