Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan pengarahan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Selain itu, Wakil Jaksa Agung menuturkan Zona Integritas tidak hanya berbicara bebas dari korupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Kita semua memahami, bahwa satuan atau unit kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara adalah instansi penegak hukum yang memberikan pelayanan langsung untuk publik.
Dalam memberikan pelayanan publik, Wakil Jaksa Agung meminta harus selalu prima dan harus meningkat dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam dan dinamis yang mengikuti perkembangan zaman. Pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan, yang berhadapan langsung dengan publik, hingga ke level manajerial.
Hal tersebut untuk membuktikan bahwa terdapat kesungguhan yang sangat serius dalam mewujudkan penegakkan hukum berbasis pelayanan publik yang bersih, humanis, adil dan merata dalam melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Papua Barat.
“Dengan demikian, saya berharap seluruh Jajaran Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memiliki jiwa-jiwa pengabdian untuk melayani kepentingan publik dengan lebih baik setiap harinya serta tetapkan pelayanan prima dan perilaku antikorupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sehari-hari. Kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat hendaknya memahami betapa pentingnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Wujudkanlah wilayah yang bebas dari korupsi, yang memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Papua Barat tanpa terkecuali,” pungkas Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung berharap satuan atau unit kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera menindaklanjuti dan mengimplmentasikan hal-hal yang telah disampaikan oleh Tim.
Hal tersebut bukan semata-mata karena ingin memperoleh nilai, namun demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Spirit tersebut perlu terus ditumbuhkan, dijaga, dan ditularkan agar optimisme dimaksud mampu merubah dan membentuk fundamental satuan atau unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Selain itu, saya minta jangan menyerah dan tetap semangat untuk satuan atau unit kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar tetap berikhitiar mewujudkan WBK dan/atau WBBM dengan mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitas dengan penuh integritas. Selanjutnya, saya akan memonitor kembali perkembangan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terang Wakil Jaksa Agung.
Pengarahan disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung pada Sosialisasi dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu 12 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Para Koordinator dan beserta jajarannya pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara beserta jajarannya, dan seluruh Pegawai Kejaksaan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Read more info "Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara" on the next page :