Gerakan Aktivis Milenial Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kekayaan Menteri PPN

"Bahwa pada saat itu LHKPN Soharso Monoarfa tertanggal 23 November 2009 berjumlah total sebesar Rp. 13.398.378.022. Kalau dilihat dari jejak jabatan yang sebelumnya diluar akal sehat kalau di tahun 2018 hanya Total RP. 84. 279.899 LHKPN ke KPKKPK. Seandainya ada manipulatif tentu terjerat UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dana Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara," tambahnya.
Ikhlas menjelaskan masuk tahun 2019 KPK mengumumkan LHKPN Soharso Monoarfa sebesar RP. 58. 887.574.540. Sangat memiliki perkembangan pesat dari jutaan rupiah melonjak miliaran sampai masuk tahun 2020 KPK kembali mengumumkan LHKPN Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar RP. 69.793.308.036.
"Kami menduga kuat ada ke kejanggalan dibalik LHKPN yang disampaikan tersebut. Atas dasar itu Ketua Geram meminta KPK untuk memeriksa secara objektif harta kekayaan menteri PPN/BAPPENAS karena dinilai janggal berdasarkan data LHKPN. Kedua, Mendesak Presiden Jokowi mencopot Suharso Monoarfa jika terbukti," tutupnya.
Read more info "Gerakan Aktivis Milenial Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kekayaan Menteri PPN" on the next page :
Editor :Puspita