Dugaan Tindak Pidana Perzinahan IR Bos Irna Grosir Sprei Klaten Dengan WJ Terus Berlanjut
Dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh IR Bos Irna Grosir Sprei Klaten dengan WJ sampai saat ini masih terus berlanjut
MALANGRAYANEWS - Nyonya HI Istri WJ terduga pelaku telah melaporkan kasus dugaan perzinahan ke Polres Klaten sejak 26 Januari 2023. Karena hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka ,WJ menyampaikan kepada HI istrinya, jika dirinya dan IR tidak akan bisa diproses hukum.
“Suami saya menyampaikan jika kasusnya tidak mungkin diproses,” terang HI.
Ketika awak media melakukan konfirmasi ke penyidik unit PPA Satreskrim Polres Klaten terkait pengaduan HI yang tidak mungkin diproses.
Putra selalu Penyidik PPA menyampaikan jika pengaduan HI tetap diproses dan semua saksi sudah dimintai keterangan dan tinggal menunggu kehadiran WJ.
“Tidak benar kami tidak memproses pengaduan HI, semua saksi sudah dimintai keterangan, untuk WJ belum bisa hadir dan Penasehat Hukumnya menyampaikan setelah lebaran akan mendampingi WJ untuk dimintai keterangan,” terang Putra kepada awak media, Minggu (07/05/2023).
Ia menambahkan Satreskrim Polres Klaten akan tetap memproses semua dugaan tindak pidana yang sudah di laporkan masyarakat.
“Semua laporan yang sudah masuk, kami tindak lanjuti dan kami proses sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Putra.
Terpisah, Wagiman Ketua RT 19 RW 9, Desa Pakisan, Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten menuturkan setelah terjadi penggerebekan di rumah IR oleh keluarga HI, ia segera mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat di rumah Ketua RW beserta WJ dan IR.
”Saya sampaikan ke saudara WJ agar pindah dari wilayah RT kami sampai persoalan keluarga selesai, kami tidak ingin terjadi kegaduhan lagi di lingkungan kami,” pungkasnya.
Editor :Sunarto