Polemik Raibnya Mobil Operasional Desa Tengket Kecamatan Arosbaya Terus Berlanjut

MALANGRAYANEWS | BANGKALAN - Masyarakat Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan menyesalkan mobil operasional Desa yang seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja perangkat desa diduga digadaikan oleh oknum mantan Kades Tengket RJ.
Salah seorang pegawai Desa Tengket inisial M, ketika dikonfirmasi terkait raibnya mobil operasional Desa membenarkan jika mobil Suzuki APV sudah lama tidak terlihat di Balai Desa maupun di rumah mantan Kades.
"Ya Mas, memang benar mobil operasional Desa Tengket sudah lama tidak terlihat, diduga digadaikan RJ," terang M salah seorang staf Desa, Jumat (05/05/2023).
Terpisah Aktivis anti korupsi dari ICON RI Jainurivan menuturkan, tindakan menggadaikan mobil operasional desa merupakan tindakan pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP.
"Jika dugaan mantan oknum Kades yang menggadaikan mobil operasional itu terbukti maka kades bisa di penjara, tapi semua tetap harus melalui proses hukum," tutur Jainurivan.
Sementara itu mantan kades Tengket saat dikonfirmasi membantah jika dirinya sudah menggadaikan mobil operasional desa.
"Tidak benar itu Mas," ungkap RJ.
Editor :Puspita