Camat Batu Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Depositonya Tak Dapat Ditarik

Camat Batu Yopi S. Weno, usai melaporkan peristiwa naas yang dialaminya ke Kejari Batu.
MALANGRAYANEWS | BATU - Setiap orang memiliki cara masing-masing dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depannya. Salah satunya dengan cara investasi. Salah satu produk investasi yang banyak menjadi pilihan masyarakat saat ini di era modern adalah deposito.
Pasalnya, produk investasi dari perbankan ini merupakan produk yang cukup laris manis bak kacang goreng dan digemari masyarakat, karena tingkat risikonya terbilang rendah. Selain itu, juga mudah dan lebih aman jika dibandingkan dengan produk investasi di pasar modal seperti saham, reksa dana dan obligasi.
Namun siapa sangka, hal itu berbanding terbalik, pasalnya juga tak sesuai dengan harapan, seperti yang tengah dialami Camat Kota Batu Yopi S. Weno.
Kepada awak media, Yopi sapaan akrabnya menceritakan ihwal kronologis peristiwa tak mengenakkan yang tengah dialaminya itu.
"Jadi waktu itu sebelum puasa saya ke salah satu bank di Kota Batu bermaksud akan membuka rekening, namun oleh seorang staf bank saya juga ditawari untuk membuka deposito dengan janji sewaktu-waktu dana dapat diambil. Kebetulan mau lebaran idul fitri, jadi saya mencoba mengambil ke bank, namun ternyata uang saya tidak bisa diambil katanya deposito asuransi, otomatis saya kaget kan, dan setelah saya cek kok saldo 0 (nol) rupiah, pada hal saya sudah menyetorkan hingga Rp 100 juta. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan dari awal," keluhnya di hadapan para wartawan, pada Rabu (26/4/2023).
Mantan Gakmada Satpol PP Pemkot Batu ini juga mengungkapkan, jika sejak awal pihak bank yang dimaksud tidak memberikan penjelasan secara spesifik berkaitan dengan deposito yang dimaksudkan sedari awal.
"Kalau dari awal menawarkan asuransi jelas saya tolak, bahkan waktu itu pihak bank juga menyampaikan, jika sewaktu-waktu uang saya bisa diambil, tapi ternyata tidak bisa. Terus terang saya komplain dong, namun ternyata dari pihak bank mengatakan akan disampaikan ke pusat, sembari melakukan investigasi. Setelah menunggu lama hingga berbulan-bulan sejauh ini tidak ada kabar baik dari cabang maupun pusat, investigasi apa ini? malah saya ditunjukkan tabel-tabel, lho ini jelas saya merasa dirugikan, inikan namanya menjebak saya kepada asuransi," ungkap Yopi dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, dirinya lebih lanjut menambahkan, jika waktu itu beberapa kali juga mendatangi bank yang dimaksud untuk menemui salah seorang petugas bank berinisial L.
Read more info "Camat Batu Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Depositonya Tak Dapat Ditarik" on the next page :
Editor :Puspita