Soal Sidang Pelanggaran Administratif Bawaslu Kota Malang, Wartawan Dilarang Meliput?

Kuasa Hukum Pelapor Andi Rachmanto, S.H saat tengah mengikuti jalannya persidangan Pelanggaran Administratif Bawaslu Kota Malang.
MALANGRAYANEWS | MALANG – Sidang dugaan perkara Pelanggaran Administratif di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, pada Jumat (22/3/2024) kemarin, digelar secara terbuka.
Namun ironisnya, agenda persidangan itu diwarnai aksi pencekalan aktivitas yang dialami salah seorang jurnalis media online, pada saat dirinya tengah mendokumentasikannya melalui pengambilan foto untuk bahan pemberitaan.
Kejadian tidak menyenangkan itu dialami Doi Nuri, yang mengaku mendapatkan larangan dari salah seorang staf Bawaslu, ketika dirinya tengah memotret dengan smartphone miliknya.
"Saya diundang oleh kuasa hukum Pelapor, untuk turut meliput jalannya proses persidangan di Bawaslu Kota Malang, karena sifatnya terbuka," ungkapnya, kepada awak media, pada Sabtu (23/3/2024).
Wartawan Kompetensi Muda ini menceritakan, ihwal kronologis awal kedatangan dirinya saat tengah memasuki area persidangan, dengan maksud dan tujuannya untuk meliput.
"Namun saya tidak diberikan kartu tanda pengunjung. Ketika saya masuk ke ruang sidang tidak ada larangan sebelumnya, itu bisa dibuktikan dengan beberapa kali saya mengambil foto. Tapi, siapa sangka tiba-tiba ada staf Bawaslu yang datang dan melarang saya untuk memotret," sesal Doi, sapaan akrabnya.
Atas pelarangan tersebut, Doi memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang dengan penuh kecewa, sebab tidak ada yang bisa dirinya lakukan lagi disana. Pasalnya, mengingat persidangan yang dimaksud telah berjalan.
"Saya tidak mau ada ribut-ribut, dilarang ambil foto ya saya keluar, sebab Mas Hendrik yang menegur saya ini bilang jika nanti akan ada rilis setelah sidang. Ya sudah, dengan terpaksa saya diluar saja," gerutunya.
Namun, usai lama menunggu, bukan kabar menyenangkan yang ia dapatkan. Pasalnya, hal itu tidak sesuai tidak sesuai dengan yang diinformasikan sebelumnya.
"Jadi begitu agenda sidang sudah selesai, seluruh peserta sidang langsung meninggalkan ruangan tanpa ada pers rilis seperti dijanjikan. Saya sudah dilarang ambil foto saya nurut. Tapi, begitu sidang selesai lalu tidak ada rilis seperti dikatakan Mas Hendrik, ini saya sangat kecewa sekali," keluh Doi.
Tak pelak, karuan saja hal tersebut lantas mendorong langkahnya menuju ruang komisioner Bawaslu bermaksud konfirmasi, terkait dengan aturan yang diterapkan Bawaslu Kota Malang.
Read more info "Soal Sidang Pelanggaran Administratif Bawaslu Kota Malang, Wartawan Dilarang Meliput?" on the next page :
Editor :Puspita