Camat Pujon Dinonaktifkan, Dipicu Kasus Kerumunan Warga Desa Ngabab

MALANGRAYANEWS | MALANG - Camat Pujon A Taufiq Juniarto di dinonaktifkan sementara oleh Bupati Malang, H.M Sanusi. Hal tersebut dipicu karena kasus kerumunan warga di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang sempat viral.
Bupati Sanusi mengatakan, berapa lama durasi penonaktifan camat akan dievaluasi oleh tim internal.
"Hingga nanti tergantung dari tim penilaian kinerja (Lama penonaktifan Camat Pujon)," katanya mengutip dari TIMES Indonesia, pada Senin (16/08/2021).
"Pelanggaran PPKM itu harus ada sanksinya," imbuhnya.
Tridyah Maistuti selaku Inspektur Kabupaten Malang menjelaskan terkait penonaktifan Camat Pujon dari jabatannya untuk sementara waktu tersebut.
"Sesuai dengan surat perintah Bapak Bupati hingga evaluasi. Dia tidak dicopot jabatannya," ujarnya.
"Jabatan Camatnya tidak dicopot, hanya dinonaktifkan untuk kegiatan sehari-hari di sana," sambungnya.
Lantaran tidak dicopot, lanjut dia, maka posisi Camat Pujon hanya diisi pelaksana harian (Plh).
"Ini bedanya antara Plh dan Plt. Plh itu camatnya ada mungkin berhalangan. Sedangkan Plt itu posisi Camatnya kosong," tuturnya.
Menurutnya, saat ini tim penilaian sedangkan melakukan pemeriksaan serta evaluasi terkait penonaktifan jabatan Camat, terkait kerumunan di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon.
Editor :Puspita