Pengurus Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kab. Malang Gelar Audensi Dengan Bupati Malang

Pengurus Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Malang melakukan audiensi dengan Bupati Malang, H.M. Sanusi
MALANGRAYANEWS | MALANG - Pengurus Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Malang melakukan audiensi dengan Bupati Malang, H.M. Sanusi, pada Senin (5/5/2025) di ruang kerja Bupati, Pendopo Alun-Alun Malang. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Malang Drs Sahid, MM. Kepala Dinas Pendidikan Suwaji, perwakilan dari Bakesbangpol (Agus W), Bapekab dan Inspektorat Kabupaten Malang.
Dari pihak AGMI, hadir Ketua AGMI M. Yusuf, Wakil Ketua M. Mansyur, Sekretaris Dedik K., serta pengurus lainnya, Agus Muslik, Aziz, dan Kuswanto.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua AGMI M. Yusuf menyampaikan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi wadah menyuarakan aspirasi para guru madrasah, khususnya terkait kesejahteraan guru madrasah swasta non-sertifikasi. Yusuf berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan bantuan insentif dan program peningkatan kapasitas bagi para guru madrasah, serta menganggarkan hibah untuk lembaga-lembaga madrasah.
“Kami mengacu pada amanat konstitusi , bahwa 20% dari APBN wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan. Artinya, provinsi, kabupaten, dan dana desa juga wajib melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang H.M. Sanusi menyatakan sebenarnya pemerintah daerah ingin menyetarakan bantuan antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan madrasah. Namun, regulasi yang ada saat ini masih menjadi penghambat.
“Niat kami ada, tapi aturan melarang. Kalau tetap dialokasikan, kami bisa dianggap melanggar hukum bahkan korupsi,” jelas Sanusi.
Dukungan terhadap pernyataan ini juga datang dari Bakesbangpol yang menyatakan bahwa regulasi saat ini memang belum mengakomodasi bantuan hibah untuk pembangunan sarana dan prasarana madrasah.
"Selain itu Kan Kemenag menyampaikan anggaran dri pemkab untuk kemenag khususnya penma kab malang sudah tersedia namun masih kurang untuk menkafer 4.419 guru", tutur Sahid.
"Kekurangan nya kalau bisa agar pemkab menambah anggaran sehingga semua guru yg terdata tersebut bisa terpenuhi semua," sela Aziz.
Sekretaris AGMI, Dedik K., menanggapi dengan memberikan contoh keberhasilan Kabupaten Sidoarjo yang mampu menyalurkan bantuan ke madrasah. Ia mendorong Pemkab Malang dan DPRD untuk mengkaji dan menyusun regulasi yang memungkinkan agar madrasah mendapatkan hak yang setara dengan sekolah formal lainnya.
“Kalau di Sidoarjo bisa, kenapa di Malang tidak? Ini soal kemauan dan kreativitas regulasi,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi antara AGMI dan pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan yang lebih adil dan inklusif bagi dunia pendidikan madrasah di Kabupaten Malang.
Editor :Puspita