Lagi! Diduga Belum Kantongi Izin, Perumahan di Jalan Gondosari Desa Oro-Oro Ombo Disidak Pemkot Batu

Salah satu perumahan yang berlokasi di Jalan Gondosari, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu yang diduga tidak mengantongi izin, hingga disidak Pemkot Batu.
SIGAPNEWS.CO.ID | BATU - Kota Wisata Batu menjadi daya tarik dan magnet tersendiri bagi para investor, buktinya banyak dibangun perumahan, guest house, dan villa yang tersebar hampir seantero Kota Batu.
Namun siapa sangka, pihak pengembang maupun investor tidak perduli dengan perizinan. Nekat, praktis bangun dahulu izin belakangan.
Alhasil, hal itupun mendapat reaksi dan atensi khusus dari Pemerintah Kota Batu, dan puncaknya dilakukan sidak ke salah satu perumahan yang dimaksud.
Seperti halnya salah satu perumahan yang berlokasi di Jalan Gondosari, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu di sidak (inspeksi mendadak) oleh Pemerintah Kota Batu, pada Jumat (12/1/2024), karena belum mengantongi izin.
Sidak yang dilakukan tersebut, terdiri dari tim pengawas seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Satpol PP Pemkot Batu.
Kepala DPKP Pemkot Batu Bangun Yulianto, S.T., M.T menjelaskan, bahwa pihaknya awalnya mendapatkan laporan dari Kabid Perumahan DPKP.
"Ya, jadi berdasarkan laporan dari Kepala Bidang Perumahan DPKP Prasetyo Bagus Wicaksono, jika pihak perumahan atau pengembang sebatas mendaftarkan izin hanya melalui Online Single Submision (OSS). Izinnya itu hanya dimasukkan melalui OSS, dan dilihat oleh pihak perizinan memang sudah masuk. Tapi, belum ada progres dari yang mengurusi atau biro jasa yang membantu mereka. Artinya perumahan ini tidak mengantongi izin," terang Bangun kepada awak media.
Saatvmendatangi ke lokasi perumahan yang dimaksud, pihaknya mendapatkan keterangan dari perwakilan pengembang. Berkaitan dengan perizinan yang dimaksud, pihaknya merekomendasikan agar pembangunan dihentikan terlebih dahulu sampai perizinannya lengkap dan keluar.
"Sebenarnya kita tidak mau menghalangi investasi seperti yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat, namun kita support investasi. Tapi kalau tidak sesuai dengan ketentuan teknis, maka kita tidak bisa melayani legalitas yang dimohon, dan jika dibiarkan terus menerus tentu nantinya dapat merugikan developer dan konsumen yang membeli perumahan tersebut," papar Bangun.
Berdasarkan hasil pantauan dari tim pengawas di lokasi perumahan yang dimaksud, nampak di sisi lahan ada saluran tapi tidak ada sepadannya, walaupun hanya saluran pertanian.
"Kami nantinya akan melihat site plan yang ada. Misalnya saja di sertifikat ada sepadan lalu jika ternyata di lapangan tidak digunakan peruntukannya, tentu kita tidak akan ACC dan tidak akan pernah berani mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," tegas Bangun.
Read more info "Lagi! Diduga Belum Kantongi Izin, Perumahan di Jalan Gondosari Desa Oro-Oro Ombo Disidak Pemkot Batu" on the next page :
Editor :Puspita