Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang

Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Sera Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023
Dari hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Secara rinci penyesuaian anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 dengan komposisi sebagai berikut :
1. Perkiraan Perubahan Pendapatan Tahun 2023 yang semula sebesar 4 Trilyun 372 Milyar 856 Juta 637 Ribu 155 Rupiah mengalami kenaikan 0,59% atau sebesar 25 Milyar 759 Juta 198 Ribu 194 Rupiah menjadi sebesar 4 Trilyun 398 Milyar 615 Juta 835 Ribu 349 Rupiah;
2. Perubahan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2023 turun 2,96% atau sebesar 140 Milyar 194 Juta 61 Ribu 703 Rupiah menjadi sebesar 4 Trilyun 599 Milyar 747 Juta 227 Ribu 667 Rupiah dari target semula yaitu sebesar 4 Trilyun 739 Milyar 941 Juta 289 Ribu 370 Rupiah.
3. Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah yaitu:
a. Penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan sebesar 377 Milyar 584 Juta 652 Ribu 215 Rupiah turun 42,76% atau sebesar 161 Milyar 453 Juta 259 Ribu 897 Rupiah menjadi sebesar 216 Milyar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah;
b. Pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan sebesar 10 Milyar 500 Juta Rupiah naik 42,86% atau sebesar 4 Milyar 500 Juta Rupiah menjadi sebesar 15 Milyar Rupiah.
I. PENDAPATAN
Pendapatan direncanakan sebesar 4 Trilyun 398 Milyar 615 Juta 835 Ribu 349 Rupiah yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar 1 Trilyun 25 Milyar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah.
2. Dana Pendapatan Transfer
Dana Pendapatan Transfer direncanakan sebesar 3 Trilyun 75 Milyar 916 Juta 50 Ribu 65 Rupiah.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Direncanakan tetap sebesar 297 Milyar 113 Juta 730 Ribu Rupiah.
II. BELANJA
Belanja Daerah setelah perubahan menjadi sebesar 4 Trilyun 599 Milyar 747 Juta 227 Ribu 667 Rupiah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Belanja Operasi Dianggarkan sebesar 3 Trilyun 276 Milyar 654 Juta 234 Ribu 388 Rupiah.
2. Belanja Modal
Semula dianggarkan sebesar 611 Milyar 843 Juta 112 Ribu 368 Rupiah turun 9,32% atau sebesar 57 Milyar 53 Juta 812 Ribu 808 Rupiah menjadi sebesar 554 Milyar 789 Juta 299 Ribu 560 Rupiah.
3. Belanja Tidak Terduga
Semula dianggarkan sebesar 5 Milyar Rupiah naik 12,19% atau sebesar 609 Juta 649 Ribu 650 Rupiah menjadi sebesar 5 Milyar 609 Juta 649 Ribu 650 Rupiah.
4. Belanja Transfer
Semula dianggarkan tetap sebesar 762 Milyar 694 Juta 44 Ribu 69 Rupiah dengan rincian sebagai berikut :
a. Belanja Bagi Hasil sebesar 51 Milyar 542 Juta 699 Ribu 569 Rupiah;
b. Belanja Bantuan Keuangan sebesar 711 Milyar 151 Juta 344 Ribu 500 Rupiah;
"Selanjutnya, kami harapkan Rapat Paripurna dapat menyetujui hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana kami uraikan di atas, sehingga dapat segera dilaksanakan pada tahapan-tahapan berikutnya segaimana ketentuan yang berlaku. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi upaya-upaya kita dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang," terang Darmadi, S. Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Read more info "Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang" on the next page :
Editor :Puspita