PH Ambon Fanda Bersurat ke Presiden Minta Pengawasan Pada Sidang Kasus Pengerusakan Kantor Arema

Sidang lanjutan Pengerusakan Kantor Arema FC
MALANGRAYANEWS | MALANG - Sidang lanjutan Pengerusakan Kantor Arema FC agenda ke 8 digelar pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum hanya menghadirkan 1 saksi atas nama Hafis Ikbal.
Hafis Ikbal menyampaikan bahwa Ambon Fanda melakukan profokasi, dan dalam BAP saksi Hafis Ikbal dengan detail merinci peran para 8 terdakwa.
Pengacara Ambon Fanda yaitu Adhy Dharmawan. SH., MH menanyakan kepada saksi Hafis bahwa apakah memperjuangkan keadilan itu adalah provokasi?. Karena ada di dalam video Ambon Fanda menyatakan berjuang untuk keadilan terkait usut tuntas seperti yang saudara sampaikan, Rabu (09/8).
Saksi Hafis Ikbal kemudian menjawab, "Menurut saya itu adalah provokasi, dan mengumpulkan masa adalah provokasi, itu menurut saya," ucapnya.
Disambung oleh Pengacara Ambon Fanda, "Itu menurut saudara dan saudara bukan ahli yang bisa menentukan bahwa itu provokasi atau bukan," ujar Adhy.
Majelis Hakim menyambung pembicaraan bahwa biar majelis hakim yang menilainya.
Pada teman teman media pengacara Ambon Fanda menyampaikan sangat aneh jawaban dari saksi, karena terlihat terlalu dipaksakan. Dan seperti dalam BAP dia lancar menyebutkan peran peran terdakwa, tetapi di persidangan dia tidak paham bahkan tidak tau.
"Ya biar publik yang menilai dan jangan main main karena ada Allah SWT melihat apa yang kita lakukan di dunia ini. Kita akan dapat balasannya dari Allah swt baik itu sikap baik maupun itu sikap buruk, hati- hati," ujar Adhy.
Dipersidangan Minggu lalu pun lanjut Adhy, saksi Ibu Sari Enggar menyampaikan bahwa tidak ada bahasa terkait Ambon Fanda yang mengarahkan aksi pengerusakan di Kantor Arema FC, dan Ibu Enggar sendiri menyampaikan keterangan Ambon Fanda pada video yang dijadikan Alat Bukti di persidangan adalah karena ada pertanyaan dari audiens sehingga Ambon Fanda secara spontan menyampaikan kata kata yang ada di video.
"Nah berarti sangat jelas Fakta-Fakta kejadian di ungkap pada persidangan, dan diantara semua saksi ya ibu Sari Enggar ini yang merupakan saksi kunci dari Ambon Fanda karena dia yang ada dilokasi dan dia yang merekam semua kejadian pada saat itu. Jadi diantara semua saksi, ya ibu Sari Enggar ini yang paham betul apa yang terjadi pada video Ambon Fanda. Saya rasa majelis hakim cukup cermat lah untuk menilai ini," jelas Adhy.
Editor :Puspita
Source : Menara Today